Prajuru Desa Adat Legian Dikukuhkan, AA Made Mantra Kembali Sebagai Bendesa Adat
MANGUPURA – baliprawara.com
Prajuru Adat memiliki peran strategis dalam melestarikan adat dan budaya sehingga warisan leluhur yang adiluhung tetap bisa dijaga. Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Sekda Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta menghadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Legian masa bakti 2023-2028 bertempat di Gedung Wisma Budaya Desa Adat Legian, Rabu 27 Desember 2023. Turut hadir anggota DPRD Badung Dapil Kuta, PHDI Kabupaten Badung, Camat Kuta Ngurah Bayudhewa, Lurah Legian Putu Eka Martini, Lurah Kuta Dedik Adi Ardiana, Sekretaris MDA Badung IB Widnyana, Bendesa Adat Legian A.A. Made Mantra, beserta undangan lainnya.
Sekda Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan puja dan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan berharap proses pengukuhan prajuru Desa Adat Legian berjalan lancar, labda karya sida purna sida sidaning don.
“Saya merasa bangga karena sudah bisa hadir dalam acara pengukuhan Prajuru Desa Adat Legian, penting juga disampaikan Badung merupakan suatu daerah yang hidup dari sektor pariwisata yang embrio awalnya adalah daerah Kuta, Legian dan Seminyak termasuk juga Pecatu dan Nusa Dua semua hidup dari sektor pariwisata, maka dengan dilantiknya Prajuru Desa Adat yang Baru bisa menjadi mitra Pemerintah guna bersama-sama membangun Pariwisata khususnya di Legian,” pintanya.
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan program Bupati Giri Prasta tahun 2023 sudah berjalan di Desa Adat Kuta dengan membangun Pasar Seni, renovasi jogging track di pesisir sedangkan di daerah Legian pelan-pelan juga akan ditata. “Saya berharap kedepan di Kuta ini harus kita tata semuanya khususnya di sepanjang wilayah pesisir pantainya, menata Kuta itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja harus ada dukungan oleh masyarakat dan juga prajuru Desa Adat,” ujarnya.
Sekda Adi Arnawa juga mengucapkan terimakasih kepada prajuru desa adat yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya untuk membangun Desa Adat Legian dan selamat kepada Prajuru Desa Adat yang baru semoga bisa mengantarkan Desa Adat Legian Lebih maju lagi.
Sementara Ketua Panitia Nyoman Sarjana melaporkan pelantikan Prajuru Desa Adat Legian terpilih merupakan 1 dari 1.500 Desa Adat yang ada di Bali dan di Badung terdapat 124 Desa Adat namun masih ada 2 Desa adat yang belum terdaftar yaitu desa adat Bale Agung Cemagi dan Desa Adat Karang Dalem Tua Bongkasa. “Saya berharap Prajuru Desa Adat Legian yang baru mampu melaksanakan tugas serta sistem tata kelola administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik yang didasari konsep Tri Hita Karana,” harapnya.
Bendesa Adat Legian AA Made Mantra yang kembali terpilih menjadi Prajuru Adat Legian mengucapkan terimakasih kepada prajuru Adat Legian yang sudah mengakhiri masa jabatan atas sumbangsih pemikiran, tenaga dan dedikasinya selama mendampingi saya selaku Bendesa adat, begitu juga dengan prajuru yang baru. “Mari bersama-sama untuk melaksanakan tugas sebagai prajuru Desa Adat semoga Ida Sang Hyang Widhi melimpahkan rahmatnya kepada kita semua,” ucapnya. (MBP)