Presiden Jokowi Sampaikan Empat Pesan di Perayaan HANI 2023
MANGUPURA – baliprawara.com
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah kejahatan luar biasa yang membahayakan generasi muda dan dapat merusak daya saing bangsa. Untuk itu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam video sambutannya saat perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin 26 Juni 2023, menyampaikan, kita harus melakukan langkah-langkah nyata. Pertama tegakkan hukum sekeras-kerasnya kepada bandar narkotika.
Kedua kata Presiden, tingkatkan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Ketiga, perkuat ketahanan keluarga dan masyarakat. Keempat, tingkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengajak agar HANI tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. “Mari jadi kan perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), ini untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ucap Presiden.
Penyalahguna narkoba menurut UNODC world drug report, tahun 2022, jumlahnya mencapai 284 juta orang pada kelompok usia 15-64 tahun. Jumlah ini menunjukkan bagaimana tersebarnya di seluruh dunia penyalahguna narkoba yang didominasi oleh generasi muda produktif yang menderita stigma negatif dan diskriminasi yang mengakibatkan masalah kesehatan dan sosial yang sulit.
“Dari fakta, bahwa hanya 20% yang mendapat perawatan rehabilitasi, menurut sekretaris jenderal PBB,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, di Garuda Wisnu Kencana.
Situasi ini kata Mantan Kapolda Bali tersebut, menjadi kekhawatiran, dan ini perlu mendapat perhatian serius. Harus diutamakan pencegahan dan menghapus stigma negatif dan diskriminasi. Ini sesuai dengan tema yang diangkat pada momen HANI ini, yakni “People First: Stop Stigma and Discrimination, Strengthen Prevention”.
BNN sebagai lembaga terdepan dalam penanggulangan masalah narkotika, menganut strategi komprehensif yang merangkum pendekatan soft power, pendekatan hard power, pendekatan smart power, dan pendekatan kerjasama.
Pendekatan soft power meliputi kegiatan pencegahan dan peningkatan kemampuan ketahanan dan pertahanan masyarakat terhadap narkotika melalui sosialisasi, pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, pendekatan tersebut mencakup peningkatan akses dan akseptabilitas dalam menjalani rehabilitasi untuk mengatasi adiksi.
Implementasi strategi ini melalui pelaksanaan berbagai program seperti: program desa bebas narkoba di 414 desa; sekolah bebas narkoba sebanyak 1.740 sekolah; kampus bebas narkoba di 340 universitas; dan Lapas Bebas Narkoba di 175 Lapas; program ketahanan keluarga yang melibatkan 1.040 keluarga; memecahkan rekor jumlah peserta muri yang menyanyikan lagu bertema narkoba serentak yang melibatkan 3,6 juta penyanyi secara langsung dan virtual untuk mendorong pesan anti narkoba; kejuaraan tenis meja smash on drug internasional 2023 yang diikuti oleh 13 (tiga belas) negara dengan melibatkan 239 atlet; lomba tembak menembak narkoba yang melibatkan pejabat tinggi, anggota Polri, PNS, dan atlet dari perbakin provinsi bali; sing against drug international choir competition tanggal 25-29 juli 2023, running against drugs tanggal 30 juli 2023. sedangkan jumlah kabupaten yang rawan berjumlah 150 yang terdiri dari 21 daerah sangat rawan dan 129 daerah rawan.
Selain itu, dalam membina kesejahteraan telah dilakukan program pengembangan alternatif di daerah berisiko melalui life skills dan pelatihan sehingga dapat ditanam tanaman penghasil uang alternatif di 76 daerah. Di bidang rehabilitasi, untuk mendukung keberterimaan layanan rehabilitasi telah dilakukan beberapa program kompetensi teknis terhadap 1.110 orang sekaligus dilakukan sertifikasi bagi 285 konselor adiksi dan pelatihan rehabilitasi bagi 1.190 agen pemulihan. “Untuk melakukan intervensi berbasis masyarakat, telah dibentuk 299 unit rehabilitasi berbasis masyarakat di 34 provinsi dan 173 kabupaten/kota untuk mendukung akses pelayanan,” ucapnya.
Selain itu, penerapan pendekatan hard power membutuhkan penegakan hukum yang kuat dalam penanggulangan sindikat narkotika internasional. “Hasil penertiban narkotika periode 2021 – 2023 menghasilkan sitaan 6 ton sabu, 6,7 ton ganja, 131 hektar ladang ganja, 295 ton ganja basah, dan 464.900 butir pil ekstasi. Dalam waktu yang sama, 39 kasus pencucian uang dengan 44 tersangka melibatkan aset yang disita senilai setara 12,5 juta dolar AS,” ucapnya.
Dimana untuk pendekatan smart power dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini telah dilakukan beberapa program seperti : investigasi elektronik (e-mindik) yang melibatkan pembuatan jaringan telekomunikasi yang luas dari instansi ke instansi terkait lainnya; digitalisasi intervensi berbasis komunitas; penyederhanaan administrasi melalui pemberlakuan tanda tangan digital; dan peningkatan laboratorium badan untuk mendeteksi zat psikoaktif baru dan untuk membuat profil tanda tangan obat. (MBP1)