Pria 37 Tahun Terseret Arus Tukad Badung Saat Memancing, Tim SAR Lakukan Penyisiran 4 Kilometer
Pencarian pemancing yang terseret arus Tukad Badung saat memancing. (ist)
DENPASAR – baliprawara.com
Seorang pria dilaporkan hilang setelah terseret arus di aliran Tukad Badung, tepatnya di kawasan Jalan Hasanudin, Kota Denpasar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 2 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, saat korban diketahui sedang melakukan aktivitas memancing di sekitar sungai.
Informasi awal menyebutkan, korban merupakan seorang laki-laki berusia 37 tahun. Saat kejadian, terdapat saksi mata yang melihat korban terseret arus sungai. Saksi tersebut sempat berupaya melakukan pencarian secara mandiri di sekitar lokasi kejadian, namun tidak berhasil menemukan korban.
Hingga malam hari setelah kejadian, korban belum berhasil ditemukan. Upaya pencarian baru secara resmi dilaporkan ke pihak berwenang pada keesokan harinya, sehingga proses penanganan selanjutnya melibatkan berbagai unsur terkait untuk melakukan pencarian secara menyeluruh di sepanjang aliran sungai.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi terkait kejadian tersebut pada Sabtu siang, 3 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 Wita. Informasi awal diterima dari Direktorat Samapta Polda Bali yang kemudian diteruskan kepada pihak SAR untuk segera ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, identitas korban diketahui bernama Surya Fajar Irawan. Korban tercatat sebagai warga yang beralamat di wilayah Kehen, Kesiman Petilan, Denpasar Timur. Data tersebut diperoleh dari hasil koordinasi awal antara pihak kepolisian dan petugas SAR yang menangani laporan orang hilang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian. Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam tahap awal pencarian, dengan dukungan dari berbagai unsur SAR lainnya yang telah bersiaga atau lebih dulu berada di lokasi.
Perjalanan menuju lokasi kejadian memakan waktu kurang lebih satu jam. Setibanya di kawasan Jalan Hasanudin, tim SAR langsung melakukan koordinasi dengan unsur-unsur lain yang telah berada di tempat kejadian perkara. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan rencana pencarian dan pembagian tugas di lapangan.
Dalam pelaksanaan pencarian, tim SAR gabungan dibagi menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU). Pembagian ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian dan meningkatkan efektivitas penyisiran di sepanjang aliran Tukad Badung.
SRU pertama melakukan penyisiran di sekitar lokasi awal korban dilaporkan terseret arus. SRU kedua bergerak menyusuri aliran sungai menuju kawasan Pulau Buru. Sementara itu, SRU ketiga melanjutkan penyisiran hingga ke area Taman Pancing dan berakhir di Dam Buagan.
Total area penyisiran yang dilakukan oleh tim SAR gabungan diperkirakan mencapai sekitar empat kilometer. Penyisiran dilakukan dengan menyusuri tepian sungai, area yang memungkinkan korban tersangkut, serta titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi korban terbawa arus.
Hingga sore hari, pencarian masih belum membuahkan hasil, dan akan dilanjutkan pencarian pada Minggu 4 Januari 2025. (MBP)