Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Tertimpa Pohon Saat Menebang Kayu
Evakuasi jenazah pria 49 tahun yang djitemukan meninggal di kebun. (ist)
BANGLI – baliprawara.com
Seorang pria berusia 49 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun yang berlokasi di wilayah Lingkungan Br. Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Bangli, Bali. Korban diduga meninggal akibat tertimpa atau terhantam batang pohon yang sedang ditebangnya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA. Penemuan korban kemudian dilaporkan ke pihak berwajib sekitar pukul 18.30 WITA setelah warga setempat memastikan kondisi korban di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama I Made Darma Negara, laki-laki, berusia 49 tahun, beragama Hindu. Lokasi kejadian berada di kebun milik korban yang selama ini dikelola sendiri oleh korban. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, korban diduga mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas menebang kayu di kebunnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama I Wayan Tangkas Sudiasa, 43 tahun, seorang karyawan swasta yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Saksi menerangkan bahwa sekitar pukul 18.00 WITA, dirinya melintas di jalan bawah area kebun saat hendak berburu.
Saat melintas, saksi melihat sepeda motor milik korban terparkir di sekitar lokasi kebun. Namun pada saat itu, saksi belum melihat keberadaan korban maupun tanda-tanda adanya kejadian mencurigakan. Saksi kemudian melanjutkan aktivitas berburu.
Usai berburu dan kembali melintasi kebun tersebut, saksi melihat sepasang sepatu di area kebun. Merasa curiga, saksi mendekat dan melihat adanya tubuh manusia yang tergeletak. Posisi kepala korban tidak terlihat jelas karena tertutup dahan kayu.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung berlari memanggil pamannya bernama I Nengah Darmayasa. Setelah itu, saksi bersama pamannya berupaya mencari keluarga korban dan memberitahukan temuan tersebut.
Tak lama kemudian, saksi, paman saksi, serta salah satu anggota keluarga korban yang juga pamannya, yakni I Wayan Bagiarta, menuju ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dengan sebuah alat senso atau mesin pemotong kayu berada di atas kepala korban.
Saksi mengenali korban karena lokasi kebun merupakan milik korban, serta sepeda motor yang terparkir juga diketahui milik korban. Selain itu, saksi menyebut bahwa korban memang rutin melakukan aktivitas di kebunnya setiap hari Sabtu dan Minggu.
Saksi juga menerangkan bahwa pada sehari sebelumnya, Jumat 9 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, dirinya sempat mendengar suara mesin senso dari arah kebun tersebut. Namun saksi tidak mengetahui siapa yang mengoperasikan alat tersebut dan tidak mengetahui kapan suara mesin berhenti, karena fokus dengan pekerjaannya.
Sementara itu, saksi kedua yang juga istri korban, Ni Made Arini, 50 tahun, menerangkan bahwa korban berangkat dari kediamannya di Perumahan Green Keramas, Gianyar, menuju Bangli pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban pergi ke Bangli dengan tujuan menebang kayu di kebun miliknya. Sekitar pukul 13.40 WITA, korban sempat mengabari melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya telah sampai di rumah Bangli.
Sekitar pukul 14.55 WITA, korban kembali berkomunikasi dengan istrinya dan menyampaikan informasi terkait tanaman jagung yang sudah mulai tumbuh di kebun. Setelah itu, korban tidak lagi memberikan kabar.
Istri korban sempat mencoba menghubungi korban sekitar pukul 19.00 WITA menggunakan ponsel milik anaknya, namun tidak mendapat respons. Upaya menghubungi korban kembali dilakukan sekitar pukul 01.20 WITA dini hari, namun korban tetap tidak dapat dihubungi hingga keesokan paginya.
Korban diketahui berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Fazio berwarna biru. Alat senso atau mesin pemotong kayu yang digunakan korban dibeli sekitar satu tahun lalu dan sudah biasa digunakan oleh korban dalam mengurus kebunnya.
Dalam kesehariannya, korban bekerja sebagai sopir Grab. Selama mengelola kebun, korban terkadang bekerja sendiri dan terkadang didampingi oleh istrinya.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Bangli bersama Polres Bangli tiba di lokasi sekitar pukul 18.15 WITA. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat kepala korban tertimpa atau terhantam batang kayu yang ditebangnya sendiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di luar dugaan kecelakaan kerja tersebut.
Pihak keluarga menyatakan tidak memiliki kecurigaan terhadap kejadian tersebut dan menolak dilakukan tindakan otopsi. Keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit alat pemotong kayu atau senso merek Green berwarna hijau serta satu buah meteran warna kuning merek Haston.
Saat ini, jenazah korban dititipkan di Ruang Jenazah RSU Bangli untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (MBP)