Problematika LPD dan Perannya Membangun Ekonomi Bali

 Problematika LPD dan Perannya Membangun Ekonomi Bali

Prof. IB Raka Suardana

Oleh: Prof. Dr. IB Raka Suardana, S.E.,M.M.
‎(Dosen FEB Undiknas Denpasar)


‎Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan institusi keuangan khas Bali yang lahir dari nilai adat dan kearifan lokal desa adat. Sejak pertama kali dikembangkan pada awal 1984, LPD telah menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat desa, khususnya usaha mikro dan kecil. Hingga beberapa tahun terakhir, jumlah LPD di Bali tercatat 1.439 unit yang tersebar hampir di seluruh desa adat, dengan total aset yang telah melampaui Rp36 triliun. Kontribusi ini menjadikan LPD sebagai salah satu pilar penting dalam sistem keuangan lokal Bali, terutama dalam menjaga perputaran ekonomi di tingkat grassroot.

‎Namun, di balik peran strategis tersebut, LPD juga menghadapi berbagai problematika yang tidak ringan. Permasalahan tata kelola menjadi isu paling menonjol, mulai dari lemahnya pengawasan internal, kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata, hingga praktik manajemen yang belum sepenuhnya profesional. Sejumlah kasus kredit bermasalah dan penyalahgunaan dana yang terjadi di beberapa LPD menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat.

‎Data dari pembina LPD Provinsi Bali menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pada sebagian LPD sempat menembus angka di atas 10 persen, jauh di atas batas sehat lembaga keuangan mikro. Kondisi ini diperparah oleh tekanan ekonomi saat pandemi Covid-19 5 tahun lalu, ketika kemampuan bayar krama desa menurun drastis.

‎Di sisi lain, keberhasilan LPD dalam ikut membangun ekonomi Bali tidak dapat dipungkiri. LPD terbukti lebih adaptif dibandingkan lembaga keuangan formal dalam memahami karakter sosial dan budaya masyarakat desa. Penyaluran kredit LPD sebagian besar menyasar sektor produktif seperti pertanian, perdagangan kecil, kerajinan, dan pariwisata berbasis desa. Pada periode pemulihan ekonomi 2022–2024, penyaluran kredit LPD kembali tumbuh positif seiring bangkitnya aktivitas ekonomi desa, dengan pertumbuhan aset rata-rata di kisaran 6–8 persen per tahun. Selain itu, sebagian laba LPD dialokasikan untuk dana pembangunan desa adat, upacara keagamaan, serta kegiatan sosial, sehingga menciptakan efek ganda bagi kesejahteraan masyarakat.

‎Keberhasilan LPD juga tercermin dari kemampuannya menjaga inklusi keuangan. Banyak krama desa yang sebelumnya tidak terjangkau perbankan kini memiliki akses pembiayaan melalui LPD dengan prosedur yang lebih sederhana dan berbasis kepercayaan sosial.

‎Ke depan, penguatan regulasi, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas SDM menjadi kunci untuk menjawab problematika yang ada. Dengan perbaikan tata kelola yang konsisten, LPD berpotensi semakin kokoh sebagai institusi keuangan berbasis adat yang tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi Bali yang berkelanjutan. (*)

See also  K3S Kota Denpasar-BPD Bali Serahkan KUR Kepada Penyandang Disabilitas  

Redaksi

Related post