Program Jaga Desa Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Desa Secara Kolaborasi

DENPASAR – baliprawara.com
Program Jaga Desa merupakan sebuah terobosan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Desa. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Desa dan PDTT RI, Ahmad Riza Patria, saat acara Peluncuran Program Jaga Desa, Kamis (11/9) di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
Dana Desa telah menjadi tulang pungung pembangunan lebih dari 75 ribu Desa, dengan total alokasi sudah mencapai Rp 681 triliun. Dana Desa telah digunakan membangun jalan, jembatan, irigasi, air bersih, MCK, Posyandu, Poliklinik, prasarana olahraga, sampai membantu mengurangi kemiskinan dan stunting.
Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tanggungjawabnya. Korupsi sekecil apapun akan menciderai amanah rakyat.
Karena itu, kehadiran program Jaga Desa adalah wujud nyata yang sangat penting. Diketahui bersama Presiden RI sangat gencar agar pembangunan di Indonesia segera terwujud, bisa menjadi negara maju, adil dan makmur, serta sejahtera. Tunjukkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan Pemerintah Desa dalam membangun Desa. Wujudkan pemerintahan yang bersih. “Ke depan kami harapkan tidak ada satupun perangkat Desa yang menyalahgunakan dana Desa,” tegasnya.
Disisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani menegaskan program Jaga Desa sangat sesuai dengan visi misi Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita keenam, yakni membangun Desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Membangun Desa berarti membangun Indonesia. Banyak yang bertanya, mengapa Jaksa dan Intelijen ikut mengurusi permasalahan Desa, katanya karena Kejaksaan merupakan struktur tata negara pada penyelenggaraan tugas eksekutif, yang berperan aktif mendukung pembangunan nasional.
“Karena itu, aplikasi Jaga Desa hadir untuk mendukung pengelolaan keuangan Desa dapat dijaga secara tertib aturan dan tertib sasaran,” jelasnya.
Sedangkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, menyampaikan apresiasi kepada Bupati/Walikota Se-Provinsi Bali yang sudah berkomitmen menjaga Desa. Kalau Desa terjaga, daerah pasti terjaga, Indonesia pasti terjaga.
Dia berharap kondusifitas daerah dijaga, jaga kerukunan sosial masyarakat, aktifkan semua instrumen yang ada. Lakukan kerjasama atau kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kelurahan.(MBP2)