Program Perhutanan Sosial KLHK RI, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

 Program Perhutanan Sosial KLHK RI, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, bersama bersama jajaran Ditjen PSKL KLHK RI di Jayasabha, Denpasar, Sabtu 27 Januari 2024. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat oleh Masyarakat, mendapat dukungan dari Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya. Ini merupakan penerapan program Perhutanan Sosial, yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Kita tentu mengharapkan program seperti ini untuk membantu kesejahteraan masyarakat, terutama petani-petani kita,” kata Pj Gubernur Bali, bersama jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK RI di Jayasabha, Denpasar, Sabtu 27 Januari 2024 malam. 

Lebih lanjut kata Pj. Gubernur Mahendra Jaya, kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah pusat perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan masyarakat pedesaan. “ Perlu intervensi pemerintah agar masyarakat bisa mandiri, dikuatkan lagi sektor marketingnya misalnya agar bisa naik kelas produknya. Sekaligus juga mampu menjaga kelestarian kawasan hutan, dengan menghasilkan kesejahteraan maka tentu masyarakat akan makin ‘sayang’ dan menjaga hutannya dengan baik ,” kata Pj. Gubernur. 

Mahendra Jaya pun mencontohkan beberapa komoditas unggulan di Bali seperti kopi dan manggis yang sangat potensial untuk lebih dikembangkan dalam program Perhutanan Sosial. 

Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL, Mahfudz, menjelaskan Program Perhutanan Sosial dilakukan dengan melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. 

Sejak 2015 Program Perhutanan Sosial ini berjalan, sedikitnya 1,2 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan untuk aktivitas pertanian, budi daya dan perkebunan melalui pelaksanaan program Perhutanan Sosial. “Jutaan kepala keluarga tersebut tergabung ke dalam kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), sejenis koperasi yang mengelola produk-produk hasilnya,” kata Mahfudz. 

See also  Perayaan 100 Tahun SDN 1 Apuan Dimeriahkan Tari Hanoman dan Legong Mahawidya

Mahfudz juga menjelaskan sejumlah komoditas mampu diberdayakan dengan baik seperti kopi, kelapa, kayu putih, rotan dan bambu, getah, tanaman pangan, hingga lebah madu. Sampai saat ini 6,37 juta hektare sudah mampu dikelola dan diberdayakan dan mampu secara signifikan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya lagi. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Yusup dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Teja. (MBP)

 

redaksi

Related post