PT SPS dan MUI Karangasem, Bersinergi Dukung Inklusi Keuangan Syariah berbasis Masjid

 PT SPS dan MUI Karangasem, Bersinergi Dukung Inklusi Keuangan Syariah berbasis Masjid

PT Sarana Pembayaran Syariah (PT SPS) teken MOU dengan MUI Karangasem, bersinergi untuk percepatan Digitalisasi Ekosistem Ekonomi Syariah berbasis Masjid.

AMLAPURA – baliprawara.com

Sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dan terus akan mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Dalam rangka turut serta meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah, PT Sarana Pembayaran Syariah (PT SPS) bersama MUI Karangasem Bali, bersinergi untuk percepatan Digitalisasi Ekosistem Ekonomi Syariah berbasis Masjid. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU yang dilaksanakan Minggu 10 Oktober 2021 bertempat di aula MAN 1 Karangasem.

Menurut Direktur  PT Sarana Pembayaran Syariah (PT SPS)  Bakti Mudiazko, pihaknya ingin mensosialisasikan produk baru dari PT SPS yakni aplikasi Hijrah Nuswantara dan Hijrah Masjid yang kini sudah tersedia pada Google Play Store. Saat ini PT SPS  telah melakukan pengembangan aplikasi digital untuk Masjid serta jamaah yang bernama aplikasi Hijrah Masjid dan Aplikasi Hijrah Nuswantara. Aplikasi Hijrah Masjid ini bertujuan membantu Masjid dalam melakukan atau memperkenalkan pengurus Masjid, program donasi hingga menjadikan Masjid bukan hanya sekedar pusat religi tetapi juga sebagai pusat sosial, ekonomi, serta pendidikan di lingkungannya.

 

“Tidak hanya itu, aplikasi Hijrah Masjid terintegrasi dengan aplikasi Hijrah Nuswantara. Aplikasi Hijrah nuswantara memberikan kemudahaan Jama’ahnya, dimana dapat mengetahui program-program Masjid yang telah diintegrasikan, seperti melakukan donasi infaq, sedekah, dan wakaf secara digital,” katanya.

Lebih lanjut Bakti Mudiazko Dalam Kesempatan ini juga melakukan pengenalan produk Hijrah Loket yang bertujuan mengembangkan potensi Masjid dan menjadikan Masjid sebagai Pusat ekosistem ekonomi syariah. “aplikasi ini sangat berguna membantu masjid dalam melakukan atau memperkenalkan pengurus, program, kebutuhan, hingga menjadikan Masjid buian hanya pusat religi, tetapi juga sebagai pusat sosial, ekonomi serta pendidikan di sekitar Masjid dan aplikasi Hijrah Nuswantara dan Hijrah Masjid yang kini sudah tersedia pada Google Play Store,” terangnya.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Karangasem, H. Muhammad Mursyid, S.Ag., mengapresiasi apa yang telah disosialisasikan oleh PT SPS. Dengan kehadiran aplikasi ini masjid di karangasem akan lebih bermanfaat tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai tempat sarana pertemuan umat sehingga anak-anak muda akan lebih senang datang ke masjid. “Masjid sebagai media keumatan dan media sosial yang digital akan tercapai dengan hadirnya aplikasi dari PT SPS ini,” ujar H. Muhammad Mursyid, S.Ag.

Selain acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MUI Karangasem Bali dengan PT Sarana Pembayaran Syariah (PT SPS), juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dari Bank Syariah Indonesia serta dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi Hirah Nuswantara serta produk Fitur Hijrah Loket. (MBP)

 

redaksi

Related post