Puluhan Anjing Liar di Pantai Kuta dan Legian Divaksin
MANGUPURA – baliprawara.com
Kondisi tingkat kunjungan wisatawan yang masih sepi akibat pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing liar di kawasan kawasan Pantai Kuta, Legian belum lama ini. Kegiatan ini dilakukan karena keberadaan kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta, Legian serta pantai lainnya di Badung seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat. Yang apabila tidak ditangani, tentu akan berpotensi menyebarkan penyakit rabies dan dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan.
Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mengungkapkan, permasalahan anjing liar memang sangat dilematis. Upaya eliminasi memang merupakan langkah yang paling mudah, namun seringkali mendapat sorotan dari dunia internasional. Oleh karena itu pihaknya bekerjasama dengan LPM dan LSM Penyayang binatang khususnya anjing lebih memilih melakukan upaya vaksinasi sebagai win win solution. “Seperti halnya pelaksanaan vaksinasi terhadap kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kabag Organisasi ini mengatakan pada kegiatan waktu itu, tidak kurang dari 23 ekor anjing liar yang ada di sekitar Pantai Kuta dan juga sebelumnya 28 ekor di Pantai Legian sudah mendapatkan vaksinasi. Berdasarkan data jumlah populasi Hewan Penyebar Rabies (HPR) di Badung,dikatakan tidak kurang dari 80 ribu ekor hewan yang terdiri dari anjing, kucing dan kera. Dari keseluruhan jumlah HPR di Badung yang divaksin sudah mencapai 82% dan akan terus dilakukan dengan menggandeng LSM, kelompok-kelompok masyarakat pecinta binatang.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, tentu pihaknya harus terus mewaspadai penyebaran virus rabies karena mobilisasi HPR sangat tinggi. Untuk itu menurutnya setiap tahun melaksanakan program vaksinasi massal dengan memberikan vaksinasi secara gratis terhadap hewan peliharaan masyarakat. Hanya saja karena adanya pandemi Covid-19 vaksinasi belum bisa dilaksanakan door to door. “Pandemi Covid-19 menyebabkan upaya vaksinasi belum bisa dilaksanakan secara optimal karena adanya penerapan prokes yang ketat untuk melindungi petugas maupun masyarakat, sehingga vaksinasi door to door belum bisa dilaksanakan,” pungkas mantan Camat Kuta ini. (MBP)