Puluhan Penyu Hijau Diamankan di Desa Pemuteran Buleleng
SINGARAJA – baliprawara.com
Sebanyak 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) diselamatkan di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat 24 Januari 2025. Puluhan hewan dilindungi ini, berhasil diselamatkan dari aksi penjualan ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pasca ditemukan, petugas kemudian melakukan identifikasi, pemeriksaan Kesehatan dan upaya
evakuasi 22 ekor penyu tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), yang seluruhnya berjenis kelamin betina.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, diketahui penyu ini memiliki ukuran karapas terbesar mencapai 102 x 93 cm. Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor penyu mengalami luka ringan pada bagian flipper.
“Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di Seapen Yayasan JSI, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” katanya, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 25 Januari 2025.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada
berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan perawatan penyu-penyu tersebut. BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut.
Melalui langkah-langkah ini, Kepala Balai KSDA Bali menegaskan komitmen Balai KSDA Bali untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau, dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian alam
Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., MH, akan segera berkoordinasi dengan Balai KSDA Bali, Pengadilan Negeri Singaraja dan Kejaksaan Negeri Buleleng. Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari resiko stres pada satwa. (MBP)
.