Puluhan Sapi di Mergaya Dieksekusi, Pemilik Berharap Ada Kompensasi

 Puluhan Sapi di Mergaya Dieksekusi, Pemilik Berharap Ada Kompensasi

Sejumlah sapi menunggu dieksekusi.

DENPASAR – baliprawara.com

Upaya pemotongan bersyarat untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah Denpasar, kembali dilakukan, Sabtu 16 Juli 2022. Seperti yang dilakukan di wilayah Banjar Mergaya, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, sebanyak 63 hewan ternak Sapi milik warga, terpaksa harus di stamping out atau pemotongan bersyarat. Selain mencegah penyebaran PMK, upaya stamping out ini juga untuk mensterilkan wilayah setempat, karena seperti diketahui beberapa sapi disana terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ditemui di lokasi kandang sapi, wilayah Banjar Mergaya, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A.G. Bayu Brahmasta, M.MA, mengatakan, total ada sebanyak 53 ekor sapi yang dieksekusi. Yang mana, sebelumnya pada hari Jumat 15 Juli 2022, dieksekusi sebanyak 16 ekor sapi, sisanya sebanyak 47 ekor Sapi dieksekusi pada Sabtu. 

Dikatakannya, dari total jumlah itu, selain dikirim ke RPH Pesanggaran, pemotongan bersyarat juga dilakukan di wilayah Mergaya dengan mengubur dan dibakar pada organ sapi bagian kepala, kaki, kulit dan jeroan.

 

Untuk pemotongan, dilakukan sesuai protap, dan tidak boleh dibawa kemana-mana. Ditambahkan pemotongan sapi-sapi ini diharapkan bisa diselesaikan dalam satu hari, agar kawasan setempat bebas PMK. “Wilayah disini juga ada, dengan protapnya kita semprot disinfektan, tidak boleh mampir kemana-mana, kita selesaikan disini. Jadi kita tidak melewati kemana-mana lagi,” ujarnya.

Dari 5 sampel sapi yang dilakukan uji kesehatan sebelumnya, Bayu Brahmasta enggan menyebutkan jumlah sapi yang positif PMK. Sehingga sesuai SOP, dalam satu kawasan di Banjar Mergaya dilakukan pemotongan bersyarat secara keseluruhan. “Ada sampel positif maka kita anggap semuanya ini sudah. Jadi peternak sudah rela. Mudah-mudahan ini salah satu tindakan kita biar PMK bisa terhindar juga,” jelasnya.

See also  ITDC Targetkan Okupansi The Nusa Dua capai 78% Selama Libur Sekolah dan Idul Adha

Terkait dengan kompensasi, pihaknya belum mengetahui seperti apa nanti ketentuannya. Karena menurutnya, keputusan kompensasi untuk Sapi yang dipotong bersyarat ini, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Menurut salah seorang pemilik sapi, Wayan Sudirta, dirinya mengaku belum mengetahui pasti tentang kompensasi terkait dua ekor sapi miliknya yang akan dipotong bersyarat. Ia juga merasa keberatan sapinya akan dieksekusi. “Karena sapinya sudah menyatu dengan jiwa sebagai peternak. Maunya minta ganti rugi yang sepantasnya lah, biar nggak merugikan petani,” harapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post