Pura Agung Besakih, “Huluning Bali Rajya”
Pura Agung Besakih
DENPASAR – baliprawara.com
Umat Hindu pada tahun 2025 ini kembali menyenggarakan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Karangasem. Puncak Karya Agung yang jatuh pada Purnama Kadasa ini berlangsung Sabtu (12/4) mendatang. Karya IBTK kali ini nyejer selama 21 hari.
Aedan Karya IBTK sudah diawali dengan berbagai kegiatan. Pada 1 April 2025 dilaksanakan kegiatan ngiyas atau masang busana pada seluruh palinggih dan bangunan yang ada di Pura Besakih. Kemudian pada 9 April, prosesi nedunin pralingga Ida Bhatara, dilanjutkan dengan upacara melasti ke Toya Sah pada 10 April 2025. Kemudian upacara mapepada wewalungan dilangsungkan pada 11 April dan puncak karya, Sabtu 12 April 2025.
Demi mendukung kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan dan keindahan pelaksanaan Karya IBTK di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan
Surat Edaran (SE)
Nomor 08 Tahun 2025, Rabu (2/4), yang mengatur tentang tatanan bagi pamedek/pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan
Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya IBTK.
Tentang Pura Besakih
Berikut sekilas tentang Pura Agung Besakih, yang dikutip dari beberapa sumber.
Pura Agung Besakih terletak di lereng Gunung Agung, Karangasem. Pura terbesar di Bali ini merupakan tempat pemujaan utama dan Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus
Mahaagung”.
Pura Agung Besakih disebut sebagai “Huluning Bali Rajya”, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga “Madyanikang Bhuwana”, pusat dunia. Karena itu, Besakih pada masa
kerajaan Bali Kuna dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang
berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali. Keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah
membangun fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi
berbagai kebutuhan pamedek/pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan.(MBP2)