Rabies Mengancam, Kutsel Atensi Anjing Liar Jelang G20
MANGUPURA – baliprawara.com
Masyarakat di wilayah Kuta Selatan, Badung, kembali mengeluhkan keberadaan anjing liar dan anjing yang sengaja dilepasliarkan. Keberadaan anjing liar ini, tentunya membuat warga merasa was-was karena takut digigit.
Hal itu diharapkan menjadi atensi serius oleh instansi terkait, terlebih kasus rabies di Bali belakangan ini menunjukan peningkatan. Apalagi menjelang dilaksanakannya event KTT G20 pada November 2022 di Nusa Dua. Masyarakat berharap, agar anjing liar dan dilepasliarkan itu bisa dikandangkan oleh pemiliknya atau ditampung di suatu tempat dengan perhatian yang serius.
Seperti di wilayah Peminge, Kelurahan Benoa, utamanya di kawasan akses masuk dekat Pura Geger. Keberadaan anjing liar disana, dikhawatirkan akan berpotensi mengganggu kenyamanan wisata, karena kemunculannya terkadang bergerombol.
Untuk itu, jelang perhelatan KTT G20, kondisi itu diharapkan dapat diatasi serius. Sebab salah satu hotel di kawasan itu menjadi venue utama KTT G20, sehingga citra wilayah sangat perlu dijaga dengan baik. “Sepertinya disana ada yang memelihara, karena diketahui ada yang memberikan makan rutin,” kata salah seorang warga sekitar bernama Nyoman Beker, belum lama ini.
Kelian Adat Banjar Ubung Jimbaran, Made Subagiada yang mewilayahi jalan Wanagiri Jimbaran, tidaklah menampik hal tersebut. Dimana Jalan Wanagiri sampai ke jalan Karang Mas, memang sering ditemukan sejumlah anjing yang berkerumun hampir setiap hari. Anjing tersebut selalu berkeliaran ke jalan, sehingga membuat pengendara merasa takut melintas. “Selain takut menabrak, mungkin mereka takut digigit. Ini tentu kita perlu atensi serius, jangan sampai muncul kasus rabies akibat gigitan anjing liar,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, adanya anjing yang berkerumun di jalan raya, juga dipicu oleh adanya orang yang sering memberikan makanan di pinggir jalan. Hal itu diyakini membuat anjing tersebut terbiasa berada di pinggir jalan dan terkadang melewati badan jalan. Jika hal itu terus dibiarkan, tentunya akan sangat membahayakan bagi pengendara, masyarakat, maupun anjing itu sendiri.
Untuk itu ia berharap kepada pihak yang memberikan makan anjing tersebut, agar jangan hanya memberikan perhatian berupa memberi makan, melainkan memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan. “Mungkin maksudnya baik, tapi efek negatifnya juga besar. Saya harap pola ini diubah, untuk kenyamanan bersama,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Gede Asrama mengungkapkan bahwa, Rabies menjadi ancaman serius yang diatensi Pemkab Badung. Karena belakangan ini kasus tersebut mulai bermunculan di sejumlah daerah di Bali.
Dijelaskan, dari total populasi anjing di Kabupaten Badung, masih ada 5 persen anjing yang liar, dan tidak dikandangkan sebesar 25 persen. Seiring dengan munculnya kasus rabies tersebut, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi rabies ke seluruh desa dan kelurahan. Menyikapi masih adanya anjing yang dilepas liarkan, ia berharap agar pemiliknya dapat mengandangkan hewan peliharaannya tersebut, minimal sampai perhelatan KTT G20.
Sementara untuk kondisi anjing liar, ia berharap dari para dog lovers untuk ikut membantu pihaknya dalam melakukan pemeliharaan anjing tersebut. Sebab bentuk perhatian dinilainya bukan hanya semata memberikan makanan, tetapi juga perawatan. Sebab shelter penampungan anjing liar yang dikerjasamakan Pemkab Badung saat ini kondisinya sudah hampir penuh. Sementara langkah eliminasi tidaklah bisa dilakukan kepada anjing liar tersebut, karena hal itu sangat sensitif dan itu bertentangan dengan UU perlindungan hewan.
“Selama ini kita tidak pernah melakukan eliminasi. Tapi kita tindak lanjuti dengan pemindahan ke shelter yang ada, agar kondisinya tidak mengganggu kenyamanan dan mereka juga dirawat disana. Tapi karena saat ini kondisinya sudah hampir penuh, saya harap hal ini juga mendapatkan perhatian dari para dog lovers untuk bersinergi menangani anjing liar ini,” harapnya. (MBP)