Rai Warsa Apresiasi Sambutan Gubernur Bali, Atensi Kemacetan, Sampah dan Kriminalitas

I Made Rai Warsa
DENPASAR – Baliprawara.com
Upaya Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta akan menangani persoalan krusial yang dihadapi Bali pada kepemimpinannya lima tahun ke depan, mendapat apresiasi anggota DPRD Bali I Made Rai Warsa, S.Sos.
Dalam pidato perdananya pada sidang istimewa DPRD Bali, Selasa (4/3), Gubernur Koster menyoroti berbagai tantangan yang harus segera ditangani, seperti alih fungsi lahan yang semakin tinggi, ancaman ketersediaan air bersih, persoalan sampah, masalah keamanan, meningkatnya kasus narkoba dan prostitusi, serta praktik pembelian aset menggunakan nama warga lokal oleh pihak asing.
“Pidato Pak Koster sangat bagus dan akan melanjutkan pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Karena itu kami dorong Gubernur bersama Wagub untuk segera menangani masalah kemacetan lalu lintas, persoalan sampah, kriminalitas, kependudukan dan sebagainya, ” ujar Rai Warsa, anggota DPRD Bali dapil Gianyar tersebut.
Lanjut Rai Warsa yang jurnalis ini, kemacetan lalu lintas sudah menjadi-jadi di Bali, terutama di perkotaan, dan daerah pariwisata seperti Canggu. Persoalan kemacetan ini hendaknya mendapat penanganan prioritas. Demikian juga penanganan sampah yang menjadi persoalan pelik selama ini mesti lebih ditingkatkan. Penanganan sampah berbasis sumber yang telah diatur melalui pergub hendaknya lebih digencarkan.
Demikian juga kasus kriminalitas yang belakangan mulai marak, mesti mendapat atensi bersama pihak keamanan dan instansi terkait. Sidak kependudukan untuk meminimalisir kasus kriminalitas perlu ditingkatkan.
Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya menegaskan komitmennya mengatur pembangunan Bali secara terencana dan berkelanjutan, dengan setidaknya menyiapkan 15 peraturan daerah (perda) baru. Regulasi ini mencakup pengendalian alih fungsi lahan produktif hingga perlindungan pantai bagi kepentingan masyarakat lokal.
Dalam rangka menyelenggarakan kebijakan pembangunan Bali ke depan secara terarah dan tertata, maka akan segera dibentuk sejumlah peraturan daerah.
Koster menyoroti dampak investasi pariwisata yang kian mempersempit ruang gerak masyarakat lokal, khususnya dalam mengakses pantai untuk keperluan upacara adat dan ekonomi. Oleh karena itu, regulasi perlindungan pantai menjadi salah satu prioritas dalam paket perda yang disiapkan. Koster juga mengajukan perda terkait pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor pangan, air, energi bersih, dan transportasi, serta pengaturan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. (MBP2)