Raih Komitmen Ratusan Triliun, Business Matching Momentum Geliatkan UMKM
MANGUPURA – baliprawara.com
Penyelenggaraan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, di Nusa Dua, Bali, 22-24 Maret 2022, mendapatkan antusias yang cukup tinggi. Dari kegiatan yang digelar selama tiga hari tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis, dari potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.071,4 triliun, sebesar Rp400 triliun di antaranya akan diserap melalui komitmen belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.
“Per sore ini menembus angka Rp200 triliun,” kata Agus Gumiwang saat acara penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Kamis 24 Maret 2022.
Menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, capaian komitmen, sebesar Rp214,1 triliun dalam waktu tiga hari selama pelaksanaan Business Matching, Belanja inipun kata dia, dicatat Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai transaksi terbesar belanja produk dalam negeri selama tiga hari.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa angka ini masih jauh dari target sebesar Rp400 triliun. Namun dirinya tetap optimis bahwa target tersebut akan tercapai pada 2022. Menurut Agus Gumiwang, Business Matching merupakan langkah awal launching komitmen bersama dari Kementerian/ Lembaga (K/L), BUMN dan Pemerintah Daerah.
Ada 15 K/L yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dari komitmen belanja produk barang dan jasa UMKM di dashboard Kemenperin. Diantaranya adalah Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kemenkop UKM, dan Badan Pusat Statistik.
Atas hasil yang dicapai dalam tiga hari penyelenggaraan Business Matching, saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan apresiasinya. “Kata- kata pertama dari saya, hanya bisa katakan luar biasa atas capaian ini,” kata Menko Marves Luhut.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dalam hal ini tim yang telah ikut mensukseskan acara ini. “Saya jujur tidak terbayangkan buahnya seperti ini,” ujar Luhut.
Ia berharap capaian komitmen transaksi, sebesar Rp214,1 triliun, terus meningkat hingga mencapai target Rp400 triliun pada 2022.
Komitmen Daerah Tumbuhkan UMKM
Menguatkan pernyataan Agus Gumiwang dan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memanfaatkan Katalog Elektronik (e-katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja barang produk dalam negeri (PDN).
Dengan memanfaatkan e-katalog ini, terang Tito akan mempermudah lelang yang selain menghindari potensi kecurangan, juga menumbuhkan geliat UMKM. Dengan memanfaatkan e-katalog ini, otomatis tanpa lelang, dan angkanya pun sudah pasti. “E-katalog ini akan sangat bermanfaat bagi banyak pihak. Kedua adalah mendukung produksi dalam negeri termasuk UMKM. Sehingga akan ada win-win. Kita akan bisa meningkatkan produksi dalam negeri yang dibeli oleh pemerintah,” kata Tito Karnavian saat yang sama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dikatakan Tito mendukung pemanfaatan e-katalog tersebut, yang tentu akan mereduksi atau mencegah adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, menganggap Business Matching akan memetakan antara kebutuhan Pemerintah Pusat dan daerah dengan kesiapan industri yang memproduksi barang untuk kebutuhan pemerintah. “Ini sudah terpetakan dari Business Matching. Hal ini sangat luar biasa karena bukan antar pihak swasta dengan pemerintah pusat, tapi antara swasta dengan pemerintah daerah,” katanya.
Namun begitu dia pun mengakui jika selama ini eksekusi dari aksi afirmasi bagi produk dalam negeri belum optimal. Belanja pemerintah pusat dan daerah khususnya untuk produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dikatakannya masih terbilang lambat. Salah satunya terkait dukungan regulasi. “Regulasi yang ada di Kemendagri, Kementerian Keuangan dan juga di Pemerintah Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar dia.
Tetapi setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar belanja langsung untuk pengadaan ditingkatkan, khususnya produk dalam negeri, Abdullah Azwar Anas optimis akan menjadi pengungkit, khususnya bagi produk UMKM. “Selama ini kenapa UMK tidak bisa cepat? Tidak mau langsung jual ke Pemda karena biasanya dihutang. Proses pembayaranya bisa tiga bulan, bahkan lebih. Maka UMK-nya tidak bisa bertahan,” kata Anas.
E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Dengan adanya E-Katalog dan toko daring dinilai bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh UMKM.
Business Matching sendiri dianggap penting dikarenakan mencairkan beberapa kendala yang menjadikan produk dalam negeri belum mendapatkan pasar dari anggaran kementerian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini akan mengapungkan dan memberikan political will penggunaan produk dalam negeri. Kedua, daerah yang selama ini belum mengetahui potensi produksi barang dan jasa UMKM, akan lebih paham dan bisa melakukan pengadaan dengan produk- produk buatan dalam negeri.
Business Matching dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
Tahap berikutnya, pelaksanaan Business Matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca Business Matching berupa Business Matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Disaat bersamaan, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah. (MBP)