Ratusan Pengedar Diamankan Saat Operasi Antik Polda Bali, 1,4 Kg Narkoba Senilai Rp 9,5 Miliar Diamankan

Polda Bali amankan ratusan pengedar Narkoba selama Operasi Antik Agung 2025.
DENPASAR – baliprawara.com
Dalam rangka Operasi Antik Agung 2025, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap mengamankan sebanyak 149 orang pelaku atau tersangka penyalahgunaan Narkoba berbagai jenis. Opei Antik ini, digelar selama 16 hari dari tanggal 22 januari sampai dengan 6 februari, untuk mendukung Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.
Adapun hasil ungkap kasus selama Operasi Antik Agung 2025, Ditresnarkoba Polda Bali dan Satresnarkoba Res Jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 75 orang TO (Target Operasi) dan 74 orang Non TO (Bukan Target Operasi). Adapun barang bukti yang diamankan berupa berbagai jenis Narkoba. Diketahui, peran dari para tersangka tersebut adalah sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir Narkoba.
“Modus operandi para tersangka menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkoba berbagai jenis,” kata Wadir Resnarkoba AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H., didampingi Kabagops, para Kasubdit dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Ekajaya S.Sos., M.H., saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.
Untuk Barang Bukti Polda Bali berhasil menyita Narkoba Jenis Sabu seberat 1.486,47 gram netto, Ganja 5.404,63 gram netto, Ekstasi 540 butir / 204,17 gram netto, dan Kokain seberat 994,56 gram netto.
“Harga dari keseluruhan barang bukti Narkoba tersebut, mencapai Rp.9.513.305.000,-, dan dapat menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba kurang lebih 6.342,” bebernya. (MBP)