Ratusan Warga Mengwi, Memberikan Hak Pilihnya untuk Pemilu 2024 saat Simulasi

Suasana simulasi pemilihan umum 2024, di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu 24 Desember 2024. (ist)
MANGUPURA – baliprawara.com
Ratusan warga, berkumpul di TPS 24, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu 24 Desember 2023. Dengan antusias, ratusan warga ini hadir untuk memberikan hak pilihnya, saat digelar simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha, mengatakan, simulasi ini dilaksanakan secara reel layaknya pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Yang mana, untuk simulasi pemungutan suara, dimulai dari pukul 07.00-14.00 Wita. Setelah itu, langsung dilakukan penghitungan dan rekapitulasi suara. “Sesuai Peraturan KPU no 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara, kami akan menghitung dari Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten,” terangnya.
Bahkan dalam pelaksanaan simulasi, seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni sebanyak 297 orang, turut dilibatkan. Namun, dalam simulasi tersebut, surat suara yang digunakan tidak menggunakan nama asli partai. Melainkan diganti menggunakan partai buah-buahan dan menggunakan nomor urut yang tidak digunakan partai politik. Begitu juga dalam surat suara Capres-Cawapres dan DPD yang menggunakan gambar siluet.
“Ini dilakukan untuk menjaga netralitas. Kalau menggunakan nama partainya langsung, takutnya ada masyarakat yang mencoblos kolom atau partai tertentu, mereka dianggap tidak ada netralitas,” jelasnya.
Dalam simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Sekaligus juga untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu, hingga ke tingkat TPS.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam simulasi tersebut, dilakukan pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi suara. Simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara menggunakan hak pilihnya.
“Dari awal mereka mendaftar dibagikan surat suara, masuk ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya, dan terakhir memasukkan varian surat suara di masing-masing kotak, dan tentunya dicelupkan tinta, untuk menunjukkan mereka sudah menggunakan hak pilihnya,” bebernya.
Menurutnya, simulasi ini juga dilaksanakan sekaligus memberikan pemahaman kepada penyelenggara Pemilu. Baik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Rekan-rekan kami di PPK dan PPs nantinya akan menjadi ujung tombak memberikan informasi kepada KPPS di masing-masing TPS, bagaimana alur dan mekanisme tata cara pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi perolehan suara,” katanya menambahkan. (MBP)