Ratusan WBP Lapastik Kelas II A Bangli, Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua
BANGLI – baliprawara.com
Sebagai upaya melindungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari penularan Covid-19, ratusan WBP Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli, mengikuti Vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Rabu 25 Agustus 2021. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM terhadap kesehatan WBP dalam mencegah penularan Covid-19 di Lapas.
Bertempat di Pendopo setempat, kegiatan ini digelar selama 2 hari, dengan total peserta sebanyak 552 WBP. Yang mana pelaksanaan vaksinasi dari tanggal 24 Agustus 2021 diikuti sebanyak 295 WBP dan tanggal 25 Agustus 2021 diikuti sebanyak 257 WBP. Dari keseluruhan WBP yang mengikuti vaksinasi dosis kedua ini, juga ada WBP Orang Asing sejumlah 13 orang. “Secara total, WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bangli saat ini berjumlah 607 orang. Sementara yang mengikuti vaksinasi sebanyak 552 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi tersebut, lanjut dia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam hal ini Lapas Narkotika Bangli bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Sebanyak 6 orang tenaga kesehatan yang terdiri dari 1 orang dokter dan 5 paramedis turun langsung melaksanakan vaksinasi covid-19 ini.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, pengecekan tensi dan skrining awal. WBP yang sudah lulus skrining langsung diberikan suntikan vaksin covid-19. Selanjutnya WBP diarahkan untuk melaksanakan observasi selamat 30 menit. “Vaksin yang diberikan kepada WBP adalah vaksin Sinovac,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli atas kerjasamanya sehingga vaksinasi kepada WBP Lapas Narkotika Bangli telah berjalan dengan lancar dan aman. “Vaksinasi merupakan langkah konkret dalam pencegahan penularan covid-19, saya berharap seluruh petugas dan WBP Lapas Narkotika Bangli untuk senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yang saat ini semakin menanjak,” ujar Kakanwil.
Jamaruli juga menghimbau .kepada jajaran Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Bali agar senantiasa menjaga kesehatan. “Saya juga selalu mengingatkan dan menghimbau kepada jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali agar senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga yang saat ini rutin di
lakukan Kementerian Hukum dan HAM melalui zoom rabu dan jumat, serta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan agar dapat membantu upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat”, tutup Kakanwil. (MBP)