Ratusan WNA Diamankan Imigrasi Karena Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Terlibat Kejahatan Cyber

 Ratusan WNA Diamankan Imigrasi Karena Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Terlibat Kejahatan Cyber

Sebanyak 103 WNA diamankan pihak Imigrasi di sebuah villa di Kecamatan Marga, Tabanan. (ist)

TABANAN – baliprawara.com

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan kejahatan cyber diamankan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Total ada sebanyak 103 WNA yang diamankan melalui operasi Bali Becik.

Operasi pengawasan tersebut, dilaksanakan Rabu, 26 Juni 2024, mulai pukul 10.00 WITA. Adapun operasi tertutup dilakukan tim dari imigrasi, untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, operasi pengawasan Bali Becik ini, melibatkan petugas dari  kantor imigrasi di Bali. “Dari total 103 orang WNA yang berhasil diamankan, ada sebanyak 14 orang merupakan WN Taiwan. Sedangkan yang lainnya, belum diketahui identitasnya, dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas,” kata Silmy, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 27 Juni 2024.

Imigrasi kata dia, rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. “Kejahatan yang dilakukan orang asing, merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berawal saat pukul 14.00 WITA, Diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi.

Selanjutnya kata dia, pukul 17.00 WITA, tim berhasil mengamankan sebanyak 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. “Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian, serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelas Safar.

See also  Imigrasi Segera Luncurkan Electronic VoA dan Sistem Payment Gateway

Lebih lanjut dikatakan, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik kemudian mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti. Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Bali. (MBP)

 

redaksi

Related post