Razia Gabungan di Lapas Singaraja, Petugas Amankan Barang Dilarang
SINGARAJA – baliprawara.com
Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja untuk menjadi lapas yang semakin tertib dan bebas dari gangguan keamanan, terus digaungkan. Untuk mendukung hal itu, kerjasama dari semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan BNNK, sangat dibutuhkan.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Lapas Singaraja telah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Untuk itu, dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, menggelar Apel Siaga dan Razia Gabungan bersama aparat penegak hukum TNI/Polri dan BNNK Kabupaten Buleleng, Jumat 5 April 2024.
Pada razia gabungan ini, seluruh kamar hunian lapas dilakukan pengecekan yang melibatkan tim gabungan dari Lapas, TNI, Polri, dan BNNK. Hasil razia yang dilakukan, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang, berupa gelas kaca, pencukur jenggot, botol kaca, kabel Listrik, cutter, korek gas, sendok besi, gunting dan kipas portable. Barang hasil razia gabungan tersebut langsung disita dan akan dimusnahkan.
“Barang-barang yang dilarang ini dapat membahayakan keselamatan dan keamanan warga binaan maupun petugas, oleh karena itu, razia gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.m,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu 6 April 2024.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan apel siaga dan razia gabungan yang dilaksanakan. Pihaknya berharap, sinergi antara Lapas Singaraja dan aparat penegak hukum lainnya dapat terus terjaga untuk mewujudkan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam lapas, seperti handphone dan pungutan liar serta meningkatkan kewaspadaan dan menegakkan kedisiplinan di dalam Lapas Singaraja. (MBP)