Rektor Ingatkan Calon Mahasiswa, Waspada Pungutan Liar dan Penipuan Mengatasnamakan Unud
MANGUPURA – baliprawara.com
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., mengingatkan kepada calon mahasiswa baru, agar waspada terhadap pungutan liar, dan penipuan mengatasnamakan Unud. Hal ini kembali diingatkannya, mengingat masih adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan momentum penerimaan mahasiswa baru ini.
Imbauan ini kembali disampaikannya, menindaklanjuti terkait adanya aduan masyarakat, mengenai adanya oknum yang melakukan pungutan liar dan penipuan yang mengatasnamakan Unud kepada calon mahasiswa baru. Terutama mereka yang telah dinyatakan lolos tes masuk Diploma, S1, S2, S3, Profesi dan PPDS.
Berkaitan hal itu, pihaknya menyampaikan klarifikasi resmi bahwa, segala bentuk biaya kuliah dan/atau biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa Universitas Udayana, seluruhnya berpedoman pada Permendikbud 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan.
Kedua, memperhatikan uraian sebagaimana dimaksud pada poin 1 di atas, maka Universitas Udayana tidak melakukan pemungutan dana apapun di luar jalur administrasi resmi, dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru Diploma, S1, S2, S3, Profesi, dan PPDS.
“Segala administrasi resmi di publish melalui website maupun sosial media resmi Unud. Informasi resmi mengenai Universitas Udayana dapat dilihat di website www.unud.ac.id dan sosial media resmi Unud,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Selasa 18 Juli 2023. (MBP/unud.ac.id)