Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Dorong Perubahan Perilaku, Tekan Timbulan Sampah 

 Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Dorong Perubahan Perilaku, Tekan Timbulan Sampah 

Kegiatan “Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi” di wilayah Kota Tabanan.(Ist)

TABANAN, – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Tabanan menggerakkan aksi kolektif bertajuk “Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi”, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan lintas perangkat daerah ini menjadi tindak lanjut implementasi Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Aksi dimulai pukul 15.00 WITA dengan menyasar ruas jalan utama dan kawasan pasar di Kota Tabanan. Peserta diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan.

Gerakan ini digelar menyusul kebijakan operasional TPA Mandung yang sejak 1 Mei 2026 hanya menerima sampah residu. Di lapangan, masih ditemukan sampah yang belum terpilah dari sumber, sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan, I G A Rai Dwipayana, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar bersih-bersih. “Ini momentum membangun kesadaran kolektif agar masyarakat mulai memilah sampah dari sumber. Upaya ini penting untuk menekan timbulan sampah dan mencegah pencemaran,” ujarnya.

Secara teknis, kegiatan dibagi dalam beberapa titik dengan pembagian tugas tim koordinator, pemilah, dan pengumpul. Sampah dipisahkan menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diarahkan ke rumah kompos dan TPS3R, anorganik ke bank sampah, sementara residu dibuang ke TPA Mandung.

Adapun lokasi kegiatan mencakup sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Diponegoro, Majapahit, dan Sriwijaya, serta kawasan Pasar Transit, Pasar Dauh Pala, hingga Pasar Tuakilang. Puluhan instansi dilibatkan sebagai koordinator di masing-masing titik.

Pemkab Tabanan berharap gerakan ini mampu menekan volume sampah sekaligus memperkuat budaya gotong royong masyarakat. Warga juga diimbau membawa tumbler guna mengurangi plastik sekali pakai, sejalan dengan kebijakan pembatasan sampah plastik di Bali.(MBP8)

See also  Garap Film Layar Lebar, Dea Imut Berdialog Tentang Harmonisasi Kehidupan Umat Beragama di ITB STIKOM Bali

redaksi2

Related post