Resmi Dilantik, Pengurus BPW SANI Bali Siap Memajukan Bali
DENPASAR – baliprawara.com
Sahabat Advocate Nusantara Indonesia (SANI), yang merupakan suatu wadah silaturahmi yang bergerak dalam kegiatan sosial, serta mensupport kegiatan pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan yang dikeluarkan, kini mulai mengembangkan sayap ke Bali. Untuk menandai keberadaan SANI Bali, Pengurus BPW SANI Bali periode 2020 – 2023 resmi dilantik dan dikukuhkan, Jumat (18/12). Bertempat di Prime Plaza Hotel, Sanur, pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum BPP Sani, Irwan Hadiwinata, SH., Sp.N. MH., didampingi Sekjen Sani, Fenny Yolandani, S.H.
Pengukuhan ini, dilaksanakan dengan penyerahan bendera pataka dari ketua umum BPP SANI Irwan Hadiwinata kepada ketua pengurus BPW SANI Bali Wayan Santosa, yang didampingi Sekretaris Moh Ali Sadikin dan Bendahara Nur Abidin. Sebelum di Bali, juga sudan dikukuhkan BPW Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat. Melalui kepengurusan ini, kedepan SANI diharapkan terus bisa berpartisipasi dalam pengabdian kepada masyarakat. Seperti bantuan hukum kepada yang tidak mampu.
Ketua BPW SANI Bali, Dr. Ir. I Wayan Santosa, SH.,MH., yang baru dilantik, ditemui usai pelantikan mengatakan bahwa, keberadaan SANI ini sebenarnya merupakan paguyuban anggota dari sesama advocat lintas organisasi. Yang mana orientasi dari SANI ini adalah pengabdian kepada masyarakat. Pihaknya kedepan ingin SANI terus bisa berpartisipasi dalam pengabdian kepada masyarakat, seperti memberikan bantuan hukum kepada yang tidak mampu, memberikan penyuluhan hukum serta bekerjasama dengan organisasi lain sehingga dapat ikut memajukan Bali.
“Kami ingin berkontribusi dalam pengabdian masyarakat, melalui bentuk bantuan hukum, penyuluhan maupun bekerjasama dengan organisasi-organisasi lain. Kami perlu bekerja keras, sehingga realisasinya bisa sesuai,” harapnya.
Sementara, Ketua Umum BPP Sani, Irwan Hadiwinata, SH., Sp.N. MH., menyampaikan kalau pelantikan BPW SANI Bali ini, merupakan wilayah yang ke empat yang dikukuhkan oleh badan perkumpulan pusat. SANI kata Irwan, saat ini sudah berbadan hukum yang telah disahkan pada 2018 oleh Kemenkumham. Dikatakannya, SANI ini merupakan suatu wadah silaturahmi yang bergerak dalam kegiatan sosial, serta mensupport kegiatan pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan yang dikeluarkan. “SANI ini didalamnya terdiri dari lintas organisasi advocat. Diantaranya AAI, Ikadin, Kai, Peradi,” katanya.
Ditegaskannya, SANI konsisten bergerak dalam kegiatan sosial berupa bantuan hukum pada masyarakat. Untuk pengurus BPW SANI Bali yang telah dikukuhkan, pihaknya menaruh harapan agar kedepan dapat terus berkiprah selain kegiatan sosial, juga kegiatan pendidikan yang berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas anggota. (MBP1)