Resmikan Kantor LPD Kubu, Bupati Sedana Arta Berharap Pelayanan kepada Masyarakat Ditingkatkan
BANGLI – baliprawara.com
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, meresmikan bangunan Kantor Lembaga Perkreditan Desa(LPD) Desa Adat Kubu, ditandai dengan penandatanganan prasasti. Bupati Bangli pada kesempatan tersebut sangat menyambut baik apa yang telah dilaksanakan oleh warga Desa Adat Kubu, khususnya dalam hal pengelolaan di bidang LPD.
“LPD merupakan salah satu unsur di Desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Kedepan agar keberadaan LPD yang nasabahnya sebagian besar Krama desa Adat Kubu lebih ditingkatkan lagi pelayanannya,” kata Bupati ketika meresmikan gedung di Desa Adat Kubu, kecamatan Bangil, kabupaten Bangli Selasa 08 Maret 2022.
Dengan diresmikannya gedung ini, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menanggulangi permasalahan ekonomi yang ada di Desa setempat. Bupati juga mengingatkan, masyarakat agar taat pada aturan yang telah disepakati, sehingga segala sesuatu dapat berjalan dengan lancar. “Dalam pelaksanaan tugas mengelola LPD hendaknya pengurus bertindak adil jujur,” harapnya
Sementara Ketua LPD Desa Adat Kubu I Ketut Pariasa menyatakan, LPD Desa Adat Kubu, berdiri sejak tanggal 1 April 1985. Adapun luas lahan yang dimiliki yakni 5 Are, dengan aset 26 miliar yang dimiliki Desa Adat Kubu. Sementara, jumlah anggota sebanyak 65 orang pengarep dan 900 orang Baleangkep. “Kami berharap, Desa Adat Kubu secara bergotong royong memelihara dan membesarkan LPD nya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kubu, dan jangan tergiur dengan pinjaman online yang akan merugikan kita sendiri,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilaksanakan upacara pemelaspasan gedung LPD, yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya tanjung Duur Kangin Brahmana Bukit Bangli. (MBP)