Restoran Dalam Gua Berumur Jutaan Tahun Viral di Medsos, Petugas Gabungan Turun Ke Lokasi
Petugas Satpol PP Badung bersama petugas Trantib Kecamatan Kuta Selatan, melakukan pemeriksaan lokasi restoran, di Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Kamis (14/7)
MANGUPURA – baliprawara.com
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, dan petugas Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, pada Kamis 14 Juli 2022, turun langsung ke area hotel yang ada di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung. Pengecekan ini, ternyata menindaklanjuti keberadaan restoran yang sempat viral di media sosial (Medsos) Twitter, beberapa waktu lalu.
Pengecekan ini berawal ketika adanya sebuah video yang sempat viral. Dalam video tersebut, memperlihatkan adanya sebuah restoran yang dibangun di dalam sebuah gua. Yang mana, restoran tersebut, ternyata diketahui berada di dalam sebuah gua, yang lokasinya berada di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung.
Video viral di Twitter tersebut, pertama kali diunggah oleh salah satu akun. Dalam unggahan tersebut, terdapat seorang wanita yang mengaku sedang berada di restoran yang berada di bawah salah satu hotel, Desa Pecatu, Kutsel. Gua tersebut menurut wanita itu, sudah ada sejak jutaan tahun yang lalu, dan setiap satu centimeter segmentasi yang ada dalam gua, terbentuk selama 300 tahun.
[quads id=1]
Lebih lanjut dari video tersebut disampaikan, dalam restoran tersebut, terdapat setidaknya 7 kali penampilan live show. Pada akhir video itu, terdapat pula list harga yakni Rp 1.500.000 lebih per orang dengan rincian sudah mendapatkan 7 menu makanan. Selain itu, terdapat juga harga Cocktail Rp 200.000 -300.000. “Kalau kalian mau ke sini, aku saranin kalian untuk datang lebih pagi. Jadi kalian bisa eksplore tempatnya, masuk-masuk guanya dan foto-foto,” ajak wanita tersebut dalam video itu.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, mengatakan, sudah menindaklanjuti dengan mengerahkan tim ke lokasi sesuai pengakuan wanita itu. Dari pengecekan, diketahui memang ada restoran di bangun dalam gua. Menurut dia, gua itu berada di bawah halaman hotel tersebut. Yang mana, terungkapnya, keberadaan gua itu, dulunya diketahui setelah pihak management hotel melakukan pembangunan. Saat proses pembangunan, tiba-tiba lokasi di halaman sekitar hotel jebol. “Dari pemeriksaan awal, pihak manajemen mengaku bahwa gua itu ditemukan saat membangun, karena lokasi itu jebol dan menemukan gua yang sudah ada sejak dulu. Gua itu diperkirakan gua bentukan alam,” katanya, Kamis 14 Juli 2022.
Terkait dengan perizinan, Camat Gede Arta mengaku hal itu berada dalam kewenangan Dinas Perizinan Badung. Saat ini pihaknya masih sebatas pengecekan awal, sehingga belum bisa mendapat data lebih detail terkait perizinan. Untuk lama beroperasi, belum diketahui dan masih diperiksa. Dalam waktu dekat akan dipanggil management. Karena management restoran itu sama dengan hotel.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyampaikan, kalau dirinya sudah mendapat informasi tersebut. Namun, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak hotel, belum bisa dipastikan. Sesuai rencana, pihaknya akan turun memeriksa secara langsung pada Selasa 19 Juli mendatang. Meski mengaku belum mendapat informasi lengkap, Suryanegara mengaku sudah ada tim yang dikerahkan ke lokasi bersama Kecamatan Kuta Selatan. (MBP)
[quads id=1]