Ribuan APD untuk Bali Kembali Didistribusikan Pemerintah Pusat 

 Ribuan APD untuk Bali Kembali Didistribusikan Pemerintah Pusat 

MANGUPURA – baliprawara.com

Sebanyak 118 koli atau 5900 pcs APD kembali didistribusikan Jumat (24/4). Bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 di Bali yang diangkut pesawat Hercules C-130 Skadron Udara 33 dengan no. Reg A-1330 tiba pukul 13.07 wita, di Apron Base Ops I Gusti Ngurah Rai. 

Sebelumnya menurut Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Radar Soeharsono, pesawat yang mengangkut ribuan APD ini berangkat dari Lanud Halim Perdanakusuma. Setelah dari Bali kata Soeharsono, pesawat akan menuju Lombok.

Setelah tiba di Bali, APD ini kemudian diserah terimakan dari Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Pnb Radar Soeharsono kepada Danrem 163/Wira Satya, Kolonel Arh Alberthus Magnus Suharyadi. APD bantuan dari Tim Gugus Nasional Covid-19 untuk Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Virus Corona (COVID-19) di Provinsi Bali ini, kemudian dibawa ke Posko Gugus Tugas Pencegahan, pengendalian dan Penanganan Covid-19. APD ini diangkut dengan menggunakan 3 truk dari BPDB (2truk) dari Korem (1truk).

Menurut Danrem 163/Wira Satya, Kolonel Arh Alberthus Magnus Suharyadi, alkes berupa APD dari pusat ini, merupakan pengiriman yang ke IV untuk wilayah Bali. Ini kata Danrem akan didistribusikan ke RS Rujukan penanganan Covid-19. “APD ini jumlahnya sebanyak 118 koli atau dengan jumlah APD 5900 pcs,” katanya saat ditemui di Base Ops I Gusti Ngurah Rai.

Gugus Tugas Sub Kesehatan Covid-19 wilayah Bali, dr. I Dewa Gede Basudewa Sp.KJ., mengungkapkan, dengan datangnya bantuan tambahan APD ini, di Bali total memiliki sebanyak 10.400 APD. Untuk distribusi kata dia, akan dilakukan untuk RS yang menjadi RS Rujukan Covid-19. Sampai saat ini total sudah sebanyak 25000 pcs APD yang disalurkan oleh pemerintah pusat. “Stok yang ada saat ini sebanyak 4500 ditambah yang baru datang sebanyak 5900, total stok menjadi 10.400 pcs,” ujarnya. (MBP1)

See also  Desakan Agar Polisi Hentikan Kasus Ngaben Sudaji Terus Meluas

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *