Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Karangasem, Didominasi Remaja di Bawah Umur
AMLAPURA – baliprawara.com
Pelanggaran berlalulintas di kabupaten Karangasem, ternyata banyak didominasi remaja di bawah umur. Hal itu terlihat dari data yang terjaring selama operasi Keselamatan Agung 2023, yang dilakukan Polres Karangasem.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem AKP Wahyu Joko Nugroho, sebanyak 1.022 pengendara, terjaring operasi keselamatan agung. Dari total 1.022 pengendara yang terjaring, 762 pengendara diberikan teguran lisan, dan 260 pengendara diberikan teguran tertulis. Dari ribuan pelanggan ini, memang diakuinya, masih didominasi oleh anak-anak sekolah.
Untuk pengendara yang melanggar, khususnya anak yang dibawah umur (anak-anak sekolah) Nugroho akan memanggil orang tua masing-masing. Mereka akan diserahkan ke orang tua masing-masing untuk diberikan imbauan agar selalu taat berlalu lintas. Sementara, untuk yang dewasa, langsung diberikan imbauan di tempat.
Dari total pelanggaran yang tercatat, lebih dari separuhnya ditemukan tidak memakai helm. Padahal, helm penting untuk melindungi bagian kepala saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Dari ribuan pengendara yang terjaring, lebih didominasi oleh anak-anak sekolah. Kebanyakan dari mereka tidak memakai helm, baik yang berkendara maupun yang dibonceng,” ucap Nugroho, Senin 20 Februari 2023.
Jadi nama-nama yang melakukan pelanggaran selama Operasi Keselamatan Agung, sudah dicatat. Jika nanti mereka ketahuan melakukan pelanggaran lagi, pihaknya akan berikan tindakan tilang. (MBP6)