Ribuan Pengusaha Sedot ABT Secara Ilegal, OPD Terkait Diminta Jemput Bola Urus Perizinan

 Ribuan Pengusaha Sedot ABT Secara Ilegal, OPD Terkait Diminta Jemput Bola Urus Perizinan

Anggota DPRD Badung, I Gede Aryantha.

MANGUPURA – baliprawara.com

Perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah (ABT) di Kabupaten Badung, jumlahnya cukup banyak mencapai 1.646. Namun, menurut data dari Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Setda Badung, ternyata semuanya tidak memiliki izin. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Badung, mendorong agar para pengusaha yang memanfaatkan ABT ini, segera mengurus izin.

Anggota DPRD Badung, I Gede Aryantha sangat mendukung pemerintah untuk menertibkan penggunaan ABT oleh perusahaan dimaksud. Menurut Politisi Partai Gerindra itu, saat dikonfirmasi, Minggu 2 April 2023, menyampaikan, penggunaan ABT penting ditertibkan, untuk 

melindungi menjaga keberadaannya. Namun, dikatakannya, dari laporan yang disampaikan warga atau pengusaha yang memanfaatkan ABT, ternyata pengurusan izin ABT masih belum jelas dan sulit didapat. 

Untuk memberikan informasi pengurusan izin yang jelas kepada pengguna ABT ini, Aryantha menyarankan agar OPD terkait untuk membuka informasi, tidak hanya melalui sistem, namun juga memberikan sosialisasi secara langsung terhadap pengguna atau secara jemput bola. “Kalau hanya melalui sistem khawatir informasi yang dicari tidak ditemukan dengan baik. Jadi, kalau bisa, petugas juga turun untuk memberi informasi,” kata Aryantha.

Bila perlu, agar dibuatkan tim khusus dalam menangani perizinan ABT ini. Dimana petugasnya terkait, agar turun kelapangan untuk memberi informasi terkait perizinan ABT ini. Dengan demikian, para pengguna ABT menjadi terlayani dengan baik dan dapat dimudahkan dalam pelayanan izin. Selain memberikan legalitas terhadap penggunaan ABT yang juga melindungi para pengusaha. Pemerintah juga diuntungkan khususnya dalam pajak ABT. “Penerima pajak dari ABT juga bisa meningkat,” ucapnya.

See also  FTP Unud Gelar Musrenbang Untuk Kemajuan Fakultas dan Pencapaian IKU

Masifnya penggunaan ABT bagi sektor usaha, menurutnya juga disebabkan kurang maksimalnya pelayanan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama. Oleh karenanya, Anggota Komisi IV DPRD Badung ini,  juga mengharapkan agar perusahaan plat merah ini, untuk memperluas jaringan ke tempat-tempat usaha tersebut. “Jadi PDAM wajib berbenah dan menambah jaringan bagi kawasan yang belum terlayani baik,” ucap Aryantha yang juga Bendahara DPC Partai Gerindra Badung itu.  (MBP1)

 

redaksi

Related post