Ribuan PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023 Terima SK, Pemkot Denpasar Kembali Usulkan 4.602 Tahun 2024
DENPASAR – baliprawara.com
Sebanyak 1.444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis 28 Maret 2024. Penyerahan SK dilakukan langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan, yang digelar di gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.
Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan, penyerahan SK ini merupakan rangkaian setelah berbagai tahapan seleksi berakhir. Adapun PPPK ini terdiri atas formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses mengemban tugas sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Ini kata dia, merupakan panggilan pengabdian kepada para PPPK, untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.
“Setelah berbagai tahapan seleksi berakhir, akhirnya kami bisa menyerahkan SK PPPK yang terdiri atas formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru dan semoga mereka bisa mengemban tugas dengan baik,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut Jaya Negara menambahkan, untuk Tahun Anggaran 2024 ini, pihaknya di Pemkot Denpasar, kembali mengusulkan formasi PPPK ke Pemerintah Pusat yakni ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN RB). Pihaknya tahun ini, mengusulkan sebanyak 4.602 formasi PPPK dan sudah disetujui oleh KemenPan RB.
Jumlah pengusulan formasi PPPK tersebut lanjut dia, meliputi formasi guru sebanyak 432 formasi. Kemudian tenaga kesehatan 59 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 4.111 formasi. Meski demikian, sebelum ditetapkan, sebanyak 4.602 yang diusulkan tersebut akan mengikuti serangkaian tes dan tahapan seleksi.
“Menurut Pak Menpan RB yang saya dengar, tesnya hanya formalitas. Karena formalitas maka tidak mempengaruhi hasil. Jadi 4000 lebih yang kami ajukan tersebut disetujui menjadi PPPK,” kata Jaya Negara.
Namun terkait dengan pemberian SK, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Begitu keluar keputusan dari pusat, pihaknya akan langsung memberikan SK. Hal ini lantaran anggaran untuk pengangkatan PPPK telah disiapkan. Dimana untuk anggaran gaji pokok disiapkan oleh pusat. Sementara untuk daerah menyiapkan anggaran untuk tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dalam proses dulu PPPK yang lolos tahun 2023 baru tahun 2024 keluar SK-nya, jadi membutuhkan waktu. Bagi kami secepatnya tidak masalah, karena anggaran sudah disiapkan,” katanya.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, setelah mengikuti seleksi selama tiga hari yakni pada 23 hingga 25 November 2023 lalu, dari sebanyak 2.469 pelamar PPPK Kota Denpasar mengikuti seleksi kompetensi, hari ini sebanyak 1.444 PPPK kota denpasar yang lolos diserahkan SK nya oleh Walikota Denpasar.
“Harapan kami tentu PPPK yang baru ini dapat beradaptasi dan segera bekerja dengan optimal mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar. Teruslah berinovasi di tengah kemajuan zaman dan pesatnya tuntutan masyarakat untuk mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) dilandasi Spirit Vasudaiva Kutumbakam,” ungkapnya. (MBP)