Ribuan WBP di Bali Akan Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

 Ribuan WBP di Bali Akan Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Sebanyak Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, dipastikan mendapatkan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024. Berdasarkan data terbaru, terdapat 3.935 warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali yang yang merupakan daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU Bali. Jumlah ini terdiri dari 3.618 laki-laki dan 317 perempuan. 

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, dari 3.935 orang WBP yang memiliki hak pilih tersebut, merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap saat ini atau pemilih yang sudah didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU dan masih aktif berada di dalam UPT Pemasyarakatan. Tak hanya itu, mereka juga masuk Daftar Pemilih Tambahan (Pemilih Pindahan Yang Sudah Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tetap dan pindah kedalam UPT Pemasyarakatan, baik dengan skema mutasi, maupun penghuni baru yang sebelumnya terdaftar di luar UPT Pemasyarakatan). Terakhir adalah, ada yang masuk dalam Calon Daftar Pemilih Khusus (Penghuni yang tidak terdaftar menjadi DPT dan DPTb).

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Kami akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas dan Rutan. Petugas KPU akan datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya,” katanga melalui keterangan tertulisnya, Minggu 4 Februari 2024.

See also  Dosen Universitas Nahdlatul Wathan Mataram Raih Gelar Doktor di Unud

Romi Yudianto menegaskan bahwa hak pilih merupakan hak asasi manusia yang melekat pada setiap warga negara, termasuk warga binaan. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Bali memiliki komitmen untuk memastikan setiap warga binaan dapat memperoleh haknya. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah dan aman,” tegasnya.

Selain itu, Romi juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.

“Gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin bangsa yang terbaik. Pemilihan suara ini sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa kita. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Jangan karena berbeda pilihan malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetap jaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban,” pesan Romi. (MBP)

 

redaksi

Related post