Ribuan WBP di Bali, Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

 Ribuan WBP di Bali, Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Suasana pemilihan untum Pemilu 2024, di Rutan Bangli, Rabu 14 Februari 2024. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu 14 Februari 2024, menjadi momentum untuk menyalurkan hak suara sebagai warga negara. Tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Menurut data dari Kanwil Kemenkumham Bali, ada sebanyak 3.935 WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, 3.618 orang merupakan WBP laki-laki dan 317 orang WBP perempuan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, mengatakan, untuk memastikan kelancaran proses pencoblosan di Rutan dan Lapas di Bali, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan. Bahkan, petugas keamanan juga disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan hak pilihnya dan proses pemilu berjalan dengan aman dan demokratis. Kemenkumham Bali juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bali untuk memastikan hak pilih warga binaan dapat terpenuhi,” kata Romi.

Selain itu, Romi juga memberikan himbauan kepada seluruh warga binaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencoblosan berlangsung. “Saya berharap kegiatan pencoblosan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh WBP diharapkan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban, walaupun pilihan kita berbeda antara satu dengan yang lain, namun jangan sampai hal tersebut menimbulkan perselisihan,” himbau Romi.

Antusiasme warga binaan untuk mengikuti pencoblosan cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga binaan yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pagi hari. Proses pencoblosan di Lapas dan Rutan diawasi langsung oleh petugas KPU dan Bawaslu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Lapas dan Rutan untuk mendirikan TPS khusus.

See also  Angkut Ratusan Penumpang, Singapore Airlines Akan Mendarat Perdana di Bali Rabu Ini

Penyelenggaraan pemilu di Lapas dan Rutan merupakan wujud demokrasi yang inklusif. Hal ini menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, memiliki hak untuk memilih pemimpin bangsa.

Pencoblosan di Lapas dan Rutan berjalan dengan lancar dan aman. Antusiasme warga binaan cukup tinggi untuk mengikuti pesta demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin terlibat dalam proses demokrasi dan menentukan masa depan bangsa. (MBP)

 

redaksi

Related post