Ruangan di Kantor Bappeda Terbakar, Bupati Adi Arnawa Perintahkan Segera Perbaiki

 Ruangan di Kantor Bappeda Terbakar, Bupati Adi Arnawa Perintahkan Segera Perbaiki

Bupati dan Wakil Bupati Badung, Senin 3 Maret 2025, meninjau lokasi kebakaran ruangan di Kantor Bappeda.

MANGUPURA – baliprawara.com

Salah satu ruangan di Kantor Bappeda di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, terbakar pada Minggu 2 Maret 2025 malam.Beruntung kebakaran tersebut bisa cepat ditangani dan tidak menjalar sampai ke ruangan lainnya. Dari informasi, kebakaran yang terjadi diduga akibat korsleting listrik.

Menurut Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, informasi kejadian kebakaran tersebut diterima pada Minggu sekitar pukul 19.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak dua regu pos dari Mako Induk di Puspem Badung dan pos Dalung.

Saat penanganan, akibat banyaknya asap, pohakjya menggunakan peralatan blower untuk mengeluarkan asap di dalam ruangan,

“Tidak parah, namun karena itu asapnya yang tebal lantaran di dalam ruangan, sehingga kami pakai blower. Kami sudah tangani, total
Kami menghabiskan satu tangki kapasitas sekitar 5.000 liter air,” katanya.

Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh adanya korsleting listrik, akibat adanya tikus. Untuk lama penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit. Untuk ruangan yang terbakar merupakan ruangan rapat kecil. Sedangkan isi ruangan hanya meja dan kursi, sedangkan dokumen-dokumen penting tidak ada.

Pasca kebakaran, Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta serta Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, langsung turun meninjau ke lokasi, Senin 3 Maret 2025 usai sidang paripurna di DPRD Badung. Dari pantauan di lokasi kejadian, Bupati Adi Arnawa saat itu memerintahkan Sekda agar ruangan yang terbakar tersebut bisa segera diperbaiki setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian.

See also  Lokasabha Maha Gotra Tirta Harum Denpasar, Wadah Lestarikan Adat Budaya dan Sastra Agama

Sementara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba usai melakukan pengecekan mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta agar Bappeda dan Dinas Kebakaran membuat laporan ke Polres Badung. Pihaknya bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Badung, dan segera ditindaklanjuti dengan menurunkan tim lab forensik untuk pemeriksaan kejadian kebakaran tersebut. Hasil pengecekan kata dia terbukti tidak ada sabotase, sehingga garis polisi yang sebelumnya terpasang, sudah bisa dilepas.

Ditanya apakah gedung Bappeda diasuransi, mantan Kadis PUPR Badung ini mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kroscek ke Bagian Umum terkait asuransi Gedung ini. “Dugaan sementara karena di ruangan itu banyak kabel listrik dan serta ada banyak tikus dan rayap. Kemungkinan korsleting. Kita memang ada rencana untuk perbaikan ruangan ini namun sudah terburu kebakaran,” ujarnya.

Terkait kerugian, pihaknya mengatakan, belum menghitung kerugiannya dan berapa dana untuk perbaikan ini. ” Untuk dokumen penting, diruangan tersebut tidak ada dokumen penting, kebetulan itu adalah ruangan rapat, yang terbakar itu meja dan kursi,” tegasnya. (MBP1)

 

redaksi

Related post