Rudenim Denpasar Deportasi Seorang WN Rusia Usai Jalani Masa Tahanan Kasus Narkotika

 Rudenim Denpasar Deportasi Seorang WN Rusia Usai Jalani Masa Tahanan Kasus Narkotika

Pengawalan proses deportasi terhadap WN Rusia. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, melakukan pendeportasian seorang deteni laki-laki atas nama AP (35), yang merupakan Warga Negara Rusia. AP telah diberangkatkan dengan dikawal 4 (empat) orang petugas menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

AP diberangkatkan ke negaranya dengan rute (DPS) Denpasar – (DOH) Doha, dan dilanjutkan menuju Rusia dengan rute (DOH) Doha – (SVO) Moscow – Russia, pada Senin 6 Mei 2024.

Sebelumnya, AP ditangkap polisi pada tanggal 6 Januari 2017 di Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung, usai mengambil paket yang diketahui berisikan narkotika  jenis Methamphetamine. Adapun barang bukti yang diamankan petuga saat itu seberat 106,62 gram brutto, atau 104,19 gram netto. Barang bukti yang diduga sabu itu, ditujukan kepada orang yang bernama Miche Kaiser.

Atas perbuatannya, AP akhirnya menjalani vonis pidana penjara di Lapas Kelas II Kerobokan selama 10 tahun, dan denda 2 Milyar rupiah subsider 4 bulan. Ia kemudian bebas pada 13 April 2024.

Atas dasar tersebut, yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal seumur hidup sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengatakan, pendeportasian AP merupakan bukti komitmen Kemenkumham Bali dalam hal ini Imigrasi Bali dalam menegakkan hukum keimigrasian. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA lain agar selalu menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

“Kami juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa WNA yang berada di Bali mematuhi peraturan dan norma yang berlaku,” kata Pramella. (MBP)

See also  WN Rusia Pembuat Video Bugil di Obyek Wisata Kayu Putih Akhirnya Dideportasi

 

redaksi

Related post