Rugi Rp 24 Miliar Dolar per Tahun, Indonesia Usulkan Illegal Fishing Jadi Transnational Organised Crime
MANGUPURA – baliprawara.com
Pada The 61st Annual Session of Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), yang digelar di Nusa Dua Bali 15-20 Oktober 2023, ada agenda penting yang diusulkan Indonesia untuk melobi negara anggota forum AALCO. Yaitu, Indonesia ingin mengangkat agar illegal fishing, bisa dijadikan transnational organised crime (kejahatan terorganisir transnasional).
Hal itu menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M., penting bagi Indonesia. Karena menurut data yang ada, dari tindakan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal dari negara tetangga atau dari negara lain, Indonesia menderita kerugian yang luar biasa, yakni Rp 24 miliar dolar per tahunnya.
“Oleh karena itu, kita ingin agar illegal fishing ini tidak hanya menjadi suatu tindak pidana biasa, tapi itu tindak pidana transnational organised crime. Yang tentunya harus kita perjuangkan bersama-sama dengan negara-negara Asia-Afrika, yang punya kesamaan kondisi dengan kita. Yang punya laut juga, yang punya ZEE (zona ekonomi eksklusif),” katanya saat ditemui di BNDCC, Nusa Dua, Selasa 17 Oktober 2023.
Namun demikian ia mengatakan, kalau hal itu tidak mudah, karena banyak juga negara Asia-Afrika yang tidak punya kepentingan dalam konteks Illegal Fishing. Karena mungkin lokasi geografisnya yang landlocked state (dikelilingi daratan-red), dan tidak punya laut sehingga tidak ada kepentingan untuk itu.
Atau ada negara-negara yang mungkin kapal-kapal penangkapan ikannya berasal dari negara mereka atau bendera kapalnya berasal dari negara-negara mereka. “Jadi ini suatu upaya yang tidak mudah, tapi memang harus mulai dibicarakan, paling tidak di forum kita sendiri, yakni forum Asia-Afrika. Kalau nanti ini ada suatu kesepakatan atau posisi bersama, mungkin nanti ini bisa diangkat ke level yang lain di forum-forum internasional lainnya,” terangnya.
Namun demikian kata dia, hingga saat ini memang belum ada kesepakatan terkait illegal fishing. Saat ini pihaknya banyak berbicara di forum dan melobi negara-negara yang punya kesamaan pandang atau kesamaan posisi.
Selain membahas illegal fishing, di forum AALCO ini, juga membahas soal pengembalian aset hasil kejahatan, terutama korupsi, dan ekstradisi koruptornya. Yang mana Indonesia mengusulkan ada grup para ahli bidang pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi dan ekstradisi koruptor. Menariknya, usulan ini sudah disetujui dan siap dibahas di dalam forum. (MBP)