Rutan Negara Terima Layaran 8 WBP dari Rutan Bangli

 Rutan Negara Terima Layaran 8 WBP dari Rutan Bangli

Sebanyak 8 WBP saat tiba di Rutan Negara.

JEMBRANA – baliprawara.com

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara), Selasa 10 Januari 2023, menerima ‘layaran’ delapan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari Rutan kelas IIB Bangli. Adapun dari delapan orang WBP ini, terdapat tujuh orang dengan kasus Narkotika serta satu orang dengan kasus penganiayaan. Sebanyak empat orang dari layaran tersebut merupakan warga Jembrana.

Tiba di Rutan Negara pukul sepuluh pagi, delapan orang WBP tersebut langsung digeledah baik badan maupun barang bawaan oleh petugas Rutan. Selanjutnya delapan WBP tersebut diantar menuju poliklinik Rutan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan urin. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin dengan hasil negatif, delapan WBP tersebut dinyatakan dapat diterima di Rutan Negara. Dengan penerimaan layaran dari rutan Bangli, isi Rutan Negara yang sebelumnya 136 orang menjadi 144 orang dengan kapasitas 71 orang.

Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) memberikan pengarahan secara langsung tentang pembinaan lanjutan di rutan Negara. “Semua pembinaan yang ada di sini baik pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian akan langsung terintegrasi dengan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang akan berpengaruh terhadap usul remisi maupun usul integrasi. Sehingga saya harapkan bapak-bapak semuanya harus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di rutan Negara,” jelas Lilik Subagiyono.

Selanjutnya delapan orang WBP tersebut ditempatkan di ruang Mapenaling (Masa pengenalan lingkungan) selama 14 hari, yang selain bertujuan untuk menekan penyebaran penyakit menular, juga untuk WBP agar mampu beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.

See also  Astra Motor Bali Gandeng Kepolisian, Edukasi Mitra Grab Utamakan Etika Berlalulintas 

Pada kesempatan yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyampaikan bahwa ‘layaran’ delapan orang Warga Binaan dari Rutan Bangli menuju Rutan Negara ini, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan serta untuk menekan jumlah hunian di dalam Rutan yang overkapasitas.

“Jumlah Warga Binaan yang ada di dalam Rutan saat ini sudah melebihi dari kapasitas dari Rutan itu sendiri. Untuk itu diperlukan layaran Warga Binaan guna untuk tetap menjaga stabilitas di dalam Rutan serta menekan jumlah overkapasitas Warga Binaan pada salah satu Rumah Tahanan,” ujar Anggiat. (MBP)

 

redaksi

Related post