Sambut Galungan, PLN Sarankan Pasang Penjor Aman dari Jaringan Listrik

 Sambut Galungan, PLN Sarankan Pasang Penjor Aman dari Jaringan Listrik

DENPASAR – baliprawara.com

Perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan menjadi perhatian khusus PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali  terhadap pemasangan penjor.

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, menyebutkan, menurut data PLN pada tahun 2021 gangguan akibat pemasangan penjor yang terlalu tinggi mencapai angka 259 gangguan.  Namun angka ini turun sekitar 48 persen dari tahun 2020 lalu yang berjumlah 385 gangguan. Kendati demikian, angka tersebut dikatakan masih cukup besar.

“Pemasangan penjor dekat dengan jaringan listrik dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat. Pada musim penghujan dan angin, terdapat potensi penjor basah terkena air atau terjatuh menimpa jaringan listrik PLN tersebut,” ungkap Arya, di Denpasar, Rabu 3 November 2021.

 

Untuk itu, dalam menyambut hari raya Galungan dan Kuningan, PLN UID Bali mengimbau agar masyarakat Bali menempatkan penjor di posisi yang aman. Terutama dari sisi tinggi dan letak. “Jangan sampai bersentuhan dengan tiang listrik, karena perlu kami informasikan terkait gangguan yang diakibatkan oleh penjor dan pohon dari tahun ke tahun memang sudah menurun namun perlu dilakukan edukasi secara terus-menerus,” kata Arya.

Disamping itu, saat ini Bali memasuki musim penghujan dan diperkirakan akan ada Badai La Nina. Untuk itu, ketika ada pohon yang memang berpotensi menyebabkan gangguan atau kecelakaan, masyarakat agar diimbau sesegera mungkin menginformasikan ke PLN.

See also  Siaga Covid-19, PLN Jaga Keandalan Listrik Pabrik Oksigen di Jawa dan Bali

Pejabat Pengendali Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) PLN UID Bali, I Nyoman Jendra menambahkan, sesuai dengan data yang didapatkan, kecelakaan akibat penjor untuk tahun ini tidak ada. Kendati demikian, potensi untuk terjadinya kecelakaan ini masih sangat besar.

 

“Jarak aman untuk penempatan objeknya (dengan kabel bertegangan) minimal 2,5 meter. Baik vertikal maupun horizontal. Kalau bisa maksimal 7 meter kan sangat bagus sekali, tentunya ini tidak mengurangi makna dari penjor itu sendiri,” pesannya.

Jendra mengatakan, melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat. Secara rutin, pihaknya telah menggalang rekan-rekan di Babinkamtibnas di seluruh Polres Bali, komunitas-komunitas, webinar, serta ke sekolah-sekolah untuk melakukan edukasi. (MBP5)

 

redaksi

Related post