Sang Kekasih Sedang Hamil, Tahanan Kasus Narkoba Terpaksa Gelar Pernikahan di Kantor Polisi
DENPASAR – baliprawara.com
Atas dasar kemanusiaan, pihak Polresta Denpasar, kembali memberikan izin melangsungkan pawiwahan/pernikahan kepada salah seorang tahanan titipan kejaksaan. Tahanan Pria bernama inisial IKPP (25), terpaksa harus menikahi gadis pujaannya inisial SP, yang dilangsungkan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. Jumat 24 Maret 2023
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, prosesi pernikahan antara IKPP dengan gadis pujaannya berinisial SP, digelar secara agama Hindu. Yang mana, pernikahan ini juga turut dihadiri pihak keluarga dari kedua mempelai.
Pernikahan ini kata AKP Sukadi, terpaksa dilakukan di kantor Polisi karena IKPP saat ini sedang ditahan dan merupakan tahanan titipan kejaksaan. Sebelumnya, yang bersangkutan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar, karena kasus Narkoba. IKPP diamankan di Perum Babakan Sari Pedungan, Denpasar Selatan, pada Senin 12 Desember 2022.
Lebih lanjut dijelaskan, pernikahan ini digelar berdasarkan permohonan dari pihak keluarga IKPP, untuk menikahkan keduanya. Pasalnya, dari informasi yang didapat, pihak perempuan saat ini sedang hamil 5 bulan. Selain dihadiri pihak keluarga kedua mempelai, pernikahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar. “Prosesi upacara ini digelar karena SP tengah berbadan dua alias hamil,” kata Kasi Humas, menjelaskan.
Atas dasar kemanusiaan itulah, akhirnya pihak Kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan. (MBP)