Sat Lantas Polres Bangli Lakukan Penegakan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pelajar di Tembuku
BANGLI – baliprawara.com
Sat Lantas bersama Babinsa Kepolisian Resor (Polres) Bangli, melaksanakan patroli rutin di wilayah Tembuku, Selasa 7 Januari 2025. Patroli ini digelar dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangli.
Pada kegiatan tersebut, masih ditemukan rombongan pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan standar, seperti plat nomor, helm, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP Ni Luh Putu Deniani, SH., menindaklanjuti hal tersebut, jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan. Beberapa pelajar yang melarikan diri diketahui menyembunyikan kendaraan mereka di lingkungan sekolah.
“Saat melakukan patroli kami menemui para pelajar tidak menggunakan kelengkapan sehingga kita lakukan penindakan, namun ada beberapa orang pelajar memasuki sekolah dan menyembunyikan motornya di sekolah, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindak lanjuti temuan ini,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
Sebagai langkah penyelesaian, para siswa dikumpulkan untuk mengakui kepemilikan kendaraan dan menunjukkan surat-surat kelengkapan. Bagi siswa yang dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, petugas hanya memberikan teguran simpatik dan mengarahkan mereka untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai. Sementara itu, kendaraan tanpa surat-surat resmi diamankan dan dibawa ke Polres Bangli.
Lebih Lanjut Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil orang tua siswa untuk membuat surat pernyataan dan berkomitmen mengganti knalpot kendaraan anak mereka sesuai standar.
AKP Ni Luh Putu Deniani menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami berharap semua pihak, baik orang tua maupun sekolah, turut berperan aktif dalam membina siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Langkah ini juga mendapat apresiasi dari para guru dan warga sekitar, mereka mengatakan merasa sangat terganggu dengan adanya suara keras dari kenalpot brong yang dibunyikan terutama di malam hari
Sementara itu Polres Bangli mengajak masyarakat untuk mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dengan kesadaran bersama, diharapkan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong dan kelalaian melengkapi surat kendaraan dapat diminimalisir. (MBP)