Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan Edukasi Prokes Pada Pelaku Usaha

 Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan Edukasi Prokes Pada Pelaku Usaha

DENPASAR – baliprawara.com

Satgas Gabungan Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Peguyangan Lakukan Edukasi protokol kesehatan (Prokes) pada Pelaku Usaha untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Kegiatan dilakukan di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, pada Kamis 10 Februari 2022.

Edukasi yang diberikan kepada pelaku usaha meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang

Peningkatan kasus Covid-19 di Kelurahan Peguyangan langsung ditanggapi dengan cepat. Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kelurahan Peguyangan mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dalam sepekan ini. 

“Dengan adanya peningkatan kasus yang terjadi, kami meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes terutama kepada pelaku usaha,” ujarnya 

 

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan baik namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Dengan adanya edukasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Sudi Arcana

Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha. “Kedepan kam libakan terus gencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya.(MBP)

See also  Sambut HUT Kota Denpasar ke-235, Kecamatan Denut Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

 

redaksi

Related post