Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan  Sosialisasikan Prokes

 Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan  Sosialisasikan Prokes

DENPASAR – baliprawara.com

Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan, rutin melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, pada Kamis 17 Februari 2022.

Sosialisasi prokes rutin dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah peningkatan penyebaran kasus Covid-19.  Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang.

 

Untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang tidak terkendali, Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyampaikan Satgas Gabungan Kelurahan Peguyangan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam. “Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap penyebaran kasus melandai. Peningkatan kasus yang terjadi, harus ditanggapi dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan pemberlakuan jam malam. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19  dapat terkendali,” kata Sudi Arcana. (MBP)

 

redaksi

Related post