Satpol PP Badung Amankan 5 Anak Punk Hidup Menggelandang di Seminyak
MANGUPURA – baliprawara.com
Kawasan Seminyak, Badung yang menjadi daerah wisata, kini mulai ramai. Namun, tak hanya ramai oleh wisatawan, ternyata juga mulai didatangi anak punk yang hidup berpindah-pindah.
Sejak beberapa hari terakhir, sejumlah anak Punk, ditemukan menggelandang di kawasan Jalan Raya Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Tentu keberadaan mereka, selain meresahkan, juga bisa mengganggu kenyamanan bagi wisatawan yang sedang berlibur ke kawasan tersebut.
Atas laporan warga, pada Senin 26 September 2022, sebanyak 5 orang anak Punk berhasil diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Mereka kedapatan sedang mangkal di kawasan Jalan Raya Seminyak.
Dari informasi yang didapat, kelima anak punk ini berasal dari Medan. Mereka yang sudah ada di Bali sejak seminggu, ternyata mengaku tidak memiliki uang untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari. Akibatnya, mereka meminta belas kasihan orang yang melintas alias meminta-minta. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kelima anak Punk asal Medan itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP guna proses pemulangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menerangkan, diamankannya anak Punk itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan mereka. Di mana, anak punk yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan itu, sudah berkeliaran di wilayah Seminyak sejak tiga hari belakangan.
Atas laporan itu, petugas Satpol PP BKO Kuta akhirnya turun ke lokasi untuk mengamankan kelima anak Punk itu. Mereka saat ini langsung digiring ke kantor Satpol PP. “Saat diamankan, kelimanya tidak memberikan perlawanan dan kooperatif. Oleh tim di lapangan kemudian diangkut ke kantor guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Suryanegara, saat dikonfirmasi Selasa 27 September 2022.
Kelima anak Punk tersebut, sudah dilakukan pendataan. Dan diketahui, masing-masing berinisial P usia 15 tahun, CAS usia 17 tahun, RV usia 17 tahun, G usia 20 tahun, dan MR usia 24 tahun. Semuanya berasal dari Medan, Sumatera Utara. Setelah semuanya dilakukan pendataan, Satpol PP Badung kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk proses pemulangan. Namun, karena kewenangan pemulangan lintas Provinsi berada di Dinas Sosial Provinsi Bali, maka kelima anak punk itu langsung dikirim untuk seger dipulangkan.
“Kemarin (Senin-red), kami amankan dan didata. Nah, tadi (Selasa-red) siang sudah kita serahkan dan diantar ke Dinas Sosial untuk pemulangan. Jadi, sudah diserahkan dan akan diberangkatkan ke Medan,” ucapnya.
Dari pengakuan, mereka sudah sepekan berada di Bali dan berkunjung ke sejumlah obyek wisata mulai dari Kuta, Legian dan Seminyak. Selain itu, mereka juga menginap seadanya di sejumlah obyek wisata.
“Mereka tidak memiliki bekal. Uang sudah habis, untuk makan harap ada orang yang berbelas kasihan. Makanya kita langsung amankan untuk dipulangkan ke kampung halaman,” bebernya.
Terkait maraknya keberadaan anak punk maupun gepeng, Suryanegara berharap agar perlu dilakukan pengawasan oleh masyarakat. Ketika ada anak punk, tukang minta alias Gepeng maupun orang yang mencurigakan, untuk segera melaporkan.
Hal ini semata agar cepat ditangani, sehingga bisa mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi, kondisi pariwisata saat ini baru bangkit setelah pandemi Covid-19. (MBP)