Satpol PP Denpasar Kembali Amankan ODGJ
Satpol PP Denpasar Kembali Amankan ODGJ
DENPASAR – baliprawara.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jl Pulau Demak Denpasar. “ODGJ itu terpaksa diamankan karena sering mengamuk dan memukul saudaranya sendiri,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Jumat (28/8).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sesuai permintaan keluarga agar ODGJ tersebut tidak lagi membuat was was orang atau keluarga yang lain, maka pihaknya terpaksa mengamankan dan membawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Untuk langkah selanjutnya dan sesuai keputusan keluarga ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum itu pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan Rapid Test. “Setelah hasil testnya negatif kami langsung membawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli,” ujar Sayoga.
Menurutnya, agar kejadian ini tidak terulang Sayoga berharap agar masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ agar selalu memantau dan memperhatikan kesehatannya. Mengingat musim pandemi Covid-19 saat ini masih banyak terjadi penularan pada transmisi lokal. (MBP)