Satpol PP Hentikan Sementara Pemotongan Tebing Kapur di Pantai Pemutih Pecatu
MANGUPURA – baliprawara.com
Sempat viral terkait pemotongan tebing kapur di kawasan pantai Pemutih, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Satuan Polisi Pamong Praja langsung bergerak cepat. Tim dari Satpol PP, turun langsung ke lokasi proyek, Jumat 17 Mei 2024.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, membenarkan hal itu. Pihaknya dari Satpol PP Badung, telah turun ke lokasi bersama dengan SatPol PP Provinsi, serta aparat desa Pecatu. Pengecekan lapangan ini dilakukan, untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. “Kami sudah ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” katanya Jumat 17 Mei 2024 sore.
Dikatakan Suryanegara, dari pengecekan tersebut, diketahui kalau lahan yang sedang di potong, memiliki luas 11.100 meter persegi. Namun, belum semua tebing berhasil dipotong.
Dari penuturan pemilik tanah, tebing yang telah dipotong itu direncanakan akan dibangun sebuah hotel. Pemilik juga mengaku telah mengantongi izin PBG/UKL/UPL untuk proyek tersebut.
“Tidak semua yang dikeruk hanya tepi tebing saja, Sehingga izin yang sudah dimiliki itu masih kami konfirmasi kembali kebenarannya,” katanya mengungkapkan.
Sembari menunggu kebenaran dari izin pembangunan tersebut, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pemotongan. Selain itu pemilik lahan juga dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait izin dan kegiatan penggalian tebing yang berlokasi di Pecatu, Kuta Selatan itu.
“Kami belum dapat mengatakan ilegal atau tidak, karena kami masih menunggu konfirmasi kebenarannya. Jadi sementara kita hentikan dulu,” terangnya. (MBP)