Scammer Penyewaan Vila Marak, BVRMA Minta Pemerintah Menindak Tegas

 Scammer Penyewaan Vila Marak, BVRMA Minta Pemerintah Menindak Tegas

Ketua Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Kadek Adnyana.

MANGUPURA – baliprawara.com

Praktik penipuan oleh scammer serta keterlibatan warga asing dalam menyewakan vila tanpa izin resmi, semakin marak di Bali. Fenomena ini, apabila dibiarkan, dikhawatirkan bisa mengancam industri akomodasi pariwisata khususnya penyewaan Vila di Bali.

Pasalnya praktik ilegal ini, tidak hanya merusak iklim usaha yang sehat, namun juga bisa merusak citra pariwisata. Apalagi banyak praktik scammer ini yang mencatut nama vila yang ada di Bali yang tentu sangat merugikan pengelola.

Seperti yang disampaikan Ketua Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Kadek Adnyana, dalam prakteknya, para scammer ini sering kali meniru perusahaan penyewaan vila resmi. Mereka menipu calon penyewa dengan modus yang digunakan adalah menawarkan fasilitas tanpa ada jaminan layanan yang nyata.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah maupun pihak terkait lainnya, agar bisa menghentikan praktik illegal ini. Ia menegaskan bahwa praktik penipuan ini tentu sangat berdampak pada kualitas pariwisata Bali.

Tentu apabila masalah scammer yang marak saat ini terus dibiarkan, reputasi Bali akan semakin terpuruk. Apalagi saat ini kondisi Pariwisata Bali sedang menghadapi banyak tantangan. Selain masalah kemacetan, namun juga permasalahan sampah, hingga isu keamanan yang buruk di mata internasional.

“Kami berharap pemerintah dapat membantu kami menghentikan praktik ini dengan membuat regulasi yang tegas, sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan scammer di sektor ini,” kata Adnyana, saat ditemui usai rapat kerja Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) yang digelar Senin 13 Januari 2025.

Member BVRMA, berfoto bersama usai rapat kerja, Senin 13 Januari 2025.

Untuk bisa mengatasi masalah scamming ini lanjut Adnyana, BVRMA mengusulkan adanya kolaborasi bersama Dinas Pariwisata Bali, dengan membentuk sistem verifikasi bagi penyewaan vila. “Kami ingin menjadi verifikator resmi. Melalui situs web yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, konsumen dapat menggunakan untuk memesan vila yang telah diverifikasi. Dengan ini juga, agen-agen di luar daftar yang tercantum di sana, dianggap tidak aman dan tidak direkomendasikan,” kata Adnyana menambahkan.

See also  Tersesat di Gunung Adeng, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Selain permasalahan Scamming, BVRMA juga menyoroti maraknya penyalahgunaan visa oleh warga asing yang menjalankan bisnis penyewaan vila di Bali. Banyak dari mereka melakukan pengelolaan usaha properti secara ilegal, bahkan dilakukan dari luar negeri. Yang mana sebagian besar keuntungan yang didapat dikendalikan langsung dari luar negeri, tanpa memberikan kontribusi langsung kepada perekonomian lokal.

Oleh karena itu, untuk melindungi sektor akomodasi di Bali dari ancaman scammer dan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, BVRMA berharap langkah-langkah konkret segera diambil. “Bali hanya menjadi tempat menghasilkan uang, sedangkan untuk dampak lingkungan dan sosial seperti sampah menjadi beban kami. Kami berharap adanya pengawasan ketat dari pihak imigrasi dan pemangku kebijakan lainnya,” tegasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post