Sebanyak 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Diambil Sumpah Janji

 Sebanyak 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Diambil Sumpah Janji

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji, 45 anggota DPRD Badung terpilih tahun 2024-2029, Senin 5 Agustus 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji, sebanyak 45 anggota DPRD Badung terpilih tahun 2024-2029, resmi digelar pada Rapat Paripurna, Senin 5 Agustus 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung. Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan wakilnya I Ketut Suiasa, serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung.

Untuk 45 anggota DPRD Badung yang diambil sumpah janji yakni, sebanyak 27 orang dari PDI Perjuangan, 11 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, dan 3 orang dari Partai Demokrat. Pengambilan sumpah janji ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I Nyoman Wiguna.

Sebelum peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah janji, diawali dengan pembacaan keputusan pemberhentian kepada 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024, yang dibacakan Sekretaris DPRD I Gusti Agung Made Wardika.

Selain itu, sesuai regulasi, sebelum terpilihnya ketua definitif, maka DPRD Badung dipimpin oleh pimpinan sementara. Yang mana, posisi ketua sementara DPRD Badung, dipegang partai pemenang pertama dengan perolehan kursi terbanyak, yakni PDIP dengan 27 kursi. Kader PDIP, Putu Parwata Maelea Kusuma, ditunjuk sebagai ketua sementara, dan Wakil Ketua sementara dari partai.Golkar yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra.

“Pimpinan sementara bertugas memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, hingga memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” kata  I Gusti Agung Made Wardika saat membacakan putusan.

Untuk periode 2024-2029, unsur pimpinan di DPRD Badung bertambah menjadi empat orang, yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua. Hal itu didasari karena bertambahnya kursi DPRD Badung, yakni periode sebelumnya 40 kursi bertambah menjadi 45 pada periode 2024-2029.

See also  Sambangi Kantor DPD RI, Ratusan Massa Tuntut Pertanggungjawaban AWK Terkait Ucapan Kontroversi

Jika dilihat dari perolehan kursi, partai pemenang pertama yakni PDIP berhak atas ketua DPRD Badung. Sedangkan untuk Golkar berhak atas wakil ketua I, Partai Gerindra menempati Wakil Ketua II, dan Partai Demokrat Wakil Ketua III.

Putu Parwata menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh komponen masyarakat Badung yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas pimpinan dan anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, pihaknya mengucapkan selamat bertugas untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Badung.

“Kami sampaikan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/POLRI, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum serentak yang telah berlangsung lancar, aman dan sukses,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, peristiwa historis yang dilaksanakan, merupakan amanat konstitusi yang memiliki makna filosofis dan politis serta strategis dalam meningkatkan kemajuan dan daya saing krama Badung yang sarat dengan berbagai tantangan. “Namun dengan semangat gotong royong dan peran serta semua pihak serta anugerah Ida Sang Hyang  Widhi Wasa niscaya kita yakin akan mencapai kesejahteraan yang berkeadilan,” harapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post