Sebelum Pulang Ke Australia, Sara Connor Juga Di-rapid Test

 Sebelum Pulang Ke Australia, Sara Connor Juga Di-rapid Test

MANGUPURA – baliprawara.com

Sara Connor, WNA asal Australia yang kini sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya, kini sudah kembali ke negaranya. Dimasa pandemi Covid-19 ini, sebelum diberangkatkan menuju Australia, Sara juga di tes rapid. 

Menurut Pengacara Sara, Edward Pangkahila saat ditemui di Bandara mengatakan, kondisi Sara sebelum berangkat, sangat baik. Bahkan kata dia, Sara sudah sempat di test rapid. Dari hasil tes yang sudah dilakukan, menyatakan bahwa hasilnya menunjukkan hasil non reaktif. “Sara sangat senang dan dalam keadaan sehat,dia sangat senang karena akan bertemu dan berkumpul lagi dengan keluarganya di Australia,” ujar edward.

Dikatakan, terkait kepulangan Sara,  pihak imigrasi mengantar Sara pagi – pagi  menuju Bandara. Jadwal penerbangan,diketahui pada pukul 12.00 wita dengan pesawat garuda indonesia tujuan Jakarta. Selanjutnya dari Jakarta menggunakan pesawat Malaysia Airline menuju Kuala Lumpur dan selanjutnya dari Kuala Lumpur menuju Sydney. 

Karena tiba pagi – pagi di bandara ngurah rai, Sara Connor menyempatkan diri untuk sarapan di salah satu cafe yang ada di dalam Bandara I Gusti Ngurah Rai. Melalui pengacaranya, Sara Connor menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak imigrasi,pemerintah indonesia yang sudah memperlakukannya dengan baik.

Seperti diketahui  Sara Connor terlibat dalam kasus pembunuhan anggota polisi Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016 silam dan divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Denpasar pada Senin (13/3/2017). Sara Connor bebas setelah mendapatkan remisi dengan total 13 bulan 10 hari sehingga tanggal pembebasan yang seharusnya 20 Agustus 2021 menjadi 16 Juli 2020. (MBP5)

See also  Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Senilai Lebih dari 200 Juta Rupiah 

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *