Sejumlah Pesisir di Bali Berpotensi Terdampak Pasang Maksimum Air Laut
Suasana kawasan pantai Kuta, Badung, Bali.
MANGUPURA – baliprawara.com
Wilayah pesisir Bali, diperkirakan berpotensi mengalami pasang maksimum air laut pada awal Januari 2026. Seperti peringatan yang dikeluarkan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III, berlaku untuk periode 1 hingga 6 Januari 2026.
Kondisi pasang maksimum air laut tersebut, dipicu fenomena alam yakni fase Perigee, yakni posisi bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi. Fenomena ini diperkirakan terjadi pada 2 Januari 2026. Selain itu, kondisi ini diperkuat dengan terjadinya fase Bulan Purnama pada 3 Januari 2026. Kombinasi kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah III
Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa peningkatan ketinggian air laut tersebut dapat memicu terjadinya banjir pesisir atau yang dikenal dengan rob. Dampak yang ditimbulkan dari kondisi ini dapat bervariasi, baik dari segi waktu kejadian maupun tingkat genangan, tergantung karakteristik masing-masing wilayah pesisir.
Terdapat beberapa kawasan pesisir di Bali yang berpotensi mengalami dampak pasang maksimum air laut selama periode tersebut. Wilayah-wilayah ini mencakup pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, serta pesisir Kabupaten Gianyar.
Selain itu, juga untuk wilayah pesisir selatan Kabupaten Klungkung, pesisir selatan Kabupaten Karangasem, dan pesisir selatan Kabupaten Jembrana sebagai daerah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pasang maksimum air laut.
Potensi dampak pasang maksimum air laut tidak terjadi secara serentak di seluruh wilayah pesisir. Pihaknya menyebutkan bahwa waktu terjadinya pasang maksimum dapat berbeda-beda, baik dari sisi hari maupun jam, di setiap daerah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh kondisi geografis, bentuk garis pantai, serta dinamika laut setempat.
Disampaikan bahwa, potensi banjir pesisir dapat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat. Beberapa kegiatan yang berisiko terdampak antara lain aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan masyarakat di sekitar pantai, serta aktivitas di permukiman pesisir.
Selain itu, sektor tambak garam dan perikanan darat juga berpotensi mengalami gangguan akibat masuknya air laut ke area tambak. Kondisi ini dapat memengaruhi kualitas air dan operasional tambak, terutama jika genangan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Aktivitas transportasi laut skala kecil, seperti perahu nelayan dan kapal tradisional, juga perlu memperhatikan informasi pasang surut selama periode peringatan dini. Ketinggian air laut yang meningkat dapat memengaruhi keamanan sandar kapal dan akses keluar masuk pelabuhan rakyat. (MBP)