Sekda Adi Arnawa Ajak Semua Kelompok Masyarakat Tetap Taati Prokes
MANGUPURA – baliprawara.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, Senin 21 Februari 2022, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung I Wayan Darma, Perwakilan Polres Badung, Perwakilan Dandim Badung, Perwakilan Polresta Denpasar, Dirut RSUD Mangusada, PMI Badung serta seluruh Satgas Covid-19 se-Badung.
Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa, koordinasi harus ditingkatkan, penguatan protokol kesehatan, membatasi kerumunan dalam suasana PPKM level 3, setidaknya bisa step by step dapat menurunkan atau meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung. “PPKM level 3 ini setidaknya kita bisa step by step meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan cara penguatan protokol kesehatan dan membatasi kerumunan. Untuk itu koordinasi selalu kita tingkatkan. Terkait pendidikan, untuk belajar daring agar segera diperpanjang sampai melihat perkembangan situasi selanjutnya dan mempercepat atau menggencarkan proses vaksinasi dalam rangka penguatan imun tubuh, penguatan antibodi sehingga akan mengurangi resiko terpapar Covid-19,”ujarnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Badung I Wayan Darma melaporkan terkait permasalahan yang dibahas pada rapat hari ini yakni mekanisme pelaksanaan melasti dan pawai ogoh-ogoh di wewidangan desa adat serta sistem pengawasan di lapangan sesuai arahan Bapak Bupati. Kedatangan penerbangan internasional dan pengawasan yang harus dilakukan oleh Satgas pada skema travel bubble dan karantina wisatawan PPLN, Informasi penentuan zonasi wilayah (kuning, orange, merah) agar disosialisasikan melalui kanal media sosial untuk kemudahan masyarakat mendapat informasi serta persiapan pilkel serentak. Fasilitasi percepatan vaksin kesadaran akan bantuan kendaraan dari OPD untuk percepatan vaksin sangat dibutuhkan dan selanjutnya sesuai arahan Menko Marves PPKM level 3 kali ini lebih longgar, namun wisatawan wajib sudah mendapatkan vaksin lengkap. (MBP)