Sekda Adi Arnawa Ikuti Launching Pelaksanaan Kompetisi P4 Secara Virtual

 Sekda Adi Arnawa Ikuti Launching Pelaksanaan Kompetisi P4 Secara Virtual

MANGUPURA – baliprawara.com

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada setiap instansi dan unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI akan menyelenggarakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4). Acara yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan dan OPD terkait, di Puspem Badung, Kamis 17 Februari 2022. 

Panitia Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang disampaikan Asisten Deputi Transformasi Digital Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yanuar Ahmad mengatakan, Tujuan pelaksanaan launching kompetisi P4 yaitu menjaring, mendokumentasikan, mendesiminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada tahun 2022 ada penambahan kementerian ikut dalam kompetisi P4 adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai anggota baru. “Kegiatan launching hari ini bertanda dimulainya kompetisi P4, dimana selanjutnya juga akan disampaikan sosialisasi tahapan kompetisi oleh Kementerian PAN-RB dan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan kompetisi.,” jelasnya.

 

Sementara itu Sekda Wayan Adi Arnawa yang ditemui seusai acara mengatakan, kegiatan Kompetisi P4 akan dimulai pada bulan Februari 2022. Dimana Pendaftaran peserta dibuka melalui situs yang telah disiapkan dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi dokumen oleh tim penilaian.

See also  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Caru Balik Sumpah dan Nawa Gempang Sibanggede

“Kegiatan ini akan dibuka pada tanggal 18 Februari 2022 sampai dengan tanggal 14 April 2022.  Dimana nantinya akan dipilih 51 peserta terbaik yang terdiri dari 6 Instansi pemerintah, 30 instansi pemerintah umum, dan 15 perwakilan dari unit penyelenggara pelayanan publik,”ujarnya. (MBP)

 

redaksi

Related post