Sekda Adi Arnawa Maksimalkan Kinerja Tim Smart City
MANGUPURA – baliorawara.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kabid E-Government Dinas Kominfo Ketut Alit Astamaja melakukan teleconference dengan Tim Smart City Kabupaten Badung dari Ruang Pertemuan Sekretaris Daerah, Puspem Badung, Kamis (14/5). Teleconference ini diikuti sebanyak 122 peserta yang termasuk dalam tim smart city Kabupaten Badung.
Sekda Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan, teleconference dengan tim smart city merupakan pertemuan yang penting dimana dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kegiatan pemerintahan diharuskan Work From Home (WFH) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dengan memanfaatkan media Teknologi Informasi (TI) melalui media Teleconference. Sehingga sudah saatnya tim smart city mempersiapkan diri dalam mengimplementasikan apa yang menjadi salah satu misi Bupati Badung bahwa pelaksanaan pemerintahan di Badung ini berbasis teknologi informasi (e-government).
“Seiring dengan situasi kita saat ini dalam menghadapi Covid-19, tidak menutup kemungkinan kedepan, banyak kegiatan-kegiatan yang memanfaatkan teknologi informasi misalnya melakukan teleconference dengan perangkat daerah, dengan kepala desa, lurah karena lebih memudahkan dan efektif ketimbang harus datang langsung ke Puspem Badung,” katanya.
Untuk itu dikatakan, tugas dan tanggungjawab tim pelaksana smart city ini akan semakin berat, karena sebagai perpanjangan tangan di masing-masing perangkat daerah yang mempunyai peranan sangat penting terutama berkaitan dengan teknologi informasi. “Saya minta kepada saudara-saudara mulai sekarang banyak berkoordinasi dengan Kominfo terkait dengan smart city maupun melakukan inovasi-inovasi sehingga nantinya apa yang diharapkan Bapak Bupati bisa berjalan dengan baik, maksimal, efektif dan efisien,” tegasnya.
Diingatkan, tidak ada alasan perangkat daerah di dalam menjabarkan tugas pimpinan terkendala kurangnya komunikasi maupun akibat pandemi Covid-19. Akan tetapi mulai saat ini berfikir apa yang bisa dilakukan di masing-masing perangkat daerah. Misalnya ketika melaksanakan rapat atau pertemuan dengan cara teleconference termasuk terkait apa saja yang dibutuhkan bilamana dilaksanakan kegiatan teleconference sehingga pelaksanaan kegiatan berbasis teknologi bisa terwujud dan yang paling penting konsisten.
“Jangan sampai teleconference ini dilakukan hanya pada saat pandemi Covid-19 saja tetapi bisa dilaksanakan seterusnya karena tujuan dibentuknya tim smart city adalah mempermudah serta memperpendek komunikasi pimpinan dengan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Badung termasuk dengan camat, lurah dan kepala desa,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung I Gst Ngurah Gede Jaya Saputra melalui teleconference menyampaikan beberapa hal teknis dihadapan peserta mengenai materi data tentang bantuan penanganan Covid-19 secara akurat, penandatanganan elektronik, pengadaan perangkat video teleconference di Kabupaten Badung serta penerimaan siswa dengan pola Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahun ajaran 2020-2021. (MBP/r)